Aat dipindahkan ke LP Serang

Rabu, 26 September 2012 - 15:39 WIB
Aat dipindahkan ke LP...
Aat dipindahkan ke LP Serang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil merampungkan berkas penyidikan tersangka kasus korupsi pembangunan trestle (tiang pancang) dermaga Pelabuhan Kubangsari, Cilegon, Banten, Tubagus Aat Syafaat.

"Iya, ini sudah P21. Iya, mau dipindahin ke Serang," ujar Aat di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/9/2012).

Kendati begitu, dia mengaku belum mengetahui kasus, maupun dugaan yang dilayangkan kepadanya. "Itu nanti, kasusnya saja belum tahu. Nanti kita bisa liat dalam dugaannya. Saya sendiri saja belum tahu. Ini apa kesalahan saya, saya juga belum tahu," terangya.

Sementara itu, Pengacara Aat, Djufri Taufik mengatakan, hari ini Aat akan dipindahkan ke Serang, dan akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Serang.

"Karena TKP di Banten dan pengadilan Tipikor ada di Serang. Maka dipindahkan penahanan di LP Serang mulai hari ini. Dan persidangannya di Tipikor Serang," tukas Djufri.

Diberitakan sebelumnya, mantan Walikota Cilegon Aat Syafaat resmi ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat 26 Mei 2012 lalu.

Aat diduga melakukan perbuatan yang melanggar hukum, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan menyalahgunakan wewenangnya, dan merugikan negara hingga Rp11,5 miliar.

Aat disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 (penyalahgunaan kewenangan) dan atau Pasal 3 UU 31 no 29 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(san)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved