Polri & BNN tandatangani MoU berantas narkoba
Rabu, 26 September 2012 - 15:09 WIB
Polri & BNN tandatangani MoU berantas narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Akibat maraknya peredaran narkoba di Indonesia, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Mabes Polri menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk mempersempit peredaran obat terlarang tersebut.
"Permasalahan Narkoba merupakan permasalahan serius, harus ada upaya penanganan yang sinergi dan komprehensif,"ujar Kepala BNN Goris Mere di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu (26 /9/2012).
Akibat narkoba, lanjut Goris bangsa Indonesia mengalami kerugian sangat besar. Bukan hanya dibidang ekonomi, tapi juga bidang sosial, seperti menurunnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berakibat hilangnya generasi muda bangsa. "Kita sebut juga lost generation," ujarnya.
Kejahatan Narkoba juga bisa berdampak pada kejahatan lainnya seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan serta ajang korupsi.
"Ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan mempercepat berkembanganya HIV aids dan hepatitis," terangnya.
Angka prevalensi atau meninggal secara mendadak akibat narkoba, sambung Goris, masih tergolong tinggi di negeri ini. Bahkan dari hasil penelitian BNN dengan pusat penelitian kesehatan UI, pada 2008 penyalahgunaan narkoba mencapai 1,99 persen dari jumlah penduduk Indonesia dengan rentang umur 10-60 tahun atau Setara 3,3 juta orang.
Sementara pada 2011, meningkat menjadi 2,2 persen atau setara 3,8 sampai 4,32 juta orang. "Ini menunjukkan tiga tahun terkahir pernyalahgunaan narkoba berkembang besar antara 300-900 ribu orang," pungkasnya.
"Permasalahan Narkoba merupakan permasalahan serius, harus ada upaya penanganan yang sinergi dan komprehensif,"ujar Kepala BNN Goris Mere di Hotel Atlet Century, Jakarta Pusat, Rabu (26 /9/2012).
Akibat narkoba, lanjut Goris bangsa Indonesia mengalami kerugian sangat besar. Bukan hanya dibidang ekonomi, tapi juga bidang sosial, seperti menurunnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berakibat hilangnya generasi muda bangsa. "Kita sebut juga lost generation," ujarnya.
Kejahatan Narkoba juga bisa berdampak pada kejahatan lainnya seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan serta ajang korupsi.
"Ini menghancurkan sendi-sendi kehidupan masyarakat dan mempercepat berkembanganya HIV aids dan hepatitis," terangnya.
Angka prevalensi atau meninggal secara mendadak akibat narkoba, sambung Goris, masih tergolong tinggi di negeri ini. Bahkan dari hasil penelitian BNN dengan pusat penelitian kesehatan UI, pada 2008 penyalahgunaan narkoba mencapai 1,99 persen dari jumlah penduduk Indonesia dengan rentang umur 10-60 tahun atau Setara 3,3 juta orang.
Sementara pada 2011, meningkat menjadi 2,2 persen atau setara 3,8 sampai 4,32 juta orang. "Ini menunjukkan tiga tahun terkahir pernyalahgunaan narkoba berkembang besar antara 300-900 ribu orang," pungkasnya.
(mhd)