Belum ada gedung baru, KPK gunakan Rutan Guntur
Rabu, 26 September 2012 - 13:37 WIB
Belum ada gedung baru, KPK gunakan Rutan Guntur
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui jika penggunaan rumah tahanan (Rutan) Guntur milik TNI, dikarenakan belum disetujuinya usulan gedung baru oleh DPR.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Rutan KPK yang ada saat ini sudah tidak lagi bisa menampung tahanan KPK, karena kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi itu semakin banyak.
Untuk itu, Bambang menyarankan agar DPR segera mencabut tanda bintang dalam anggaran pembangunan gedung baru milik KPK. Pasalnya, KPK memang berencana untuk membangun rutan dengan kapasitas yang lebih besar.
"Sebaiknya memang DPR segera menyetujui anggaran KPK. Sehingga kita bisa bangun gedung yang ada rutannya," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Seperti diketahui, KPK sampai saat ini belum bisa mewujudkan gedung baru KPK, karena DPR masih memberikan tanda bintang pada anggaran gedung baru KPK tersebut.
Tanda bintang itu kemudian menjadi polemik di tengah masyarakat, dan muncul gerakan koin untuk KPK dari beberapa lapisan masyarakat yang tergerak membantu KPK.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Rutan KPK yang ada saat ini sudah tidak lagi bisa menampung tahanan KPK, karena kasus dugaan korupsi yang ditangani lembaga antikorupsi itu semakin banyak.
Untuk itu, Bambang menyarankan agar DPR segera mencabut tanda bintang dalam anggaran pembangunan gedung baru milik KPK. Pasalnya, KPK memang berencana untuk membangun rutan dengan kapasitas yang lebih besar.
"Sebaiknya memang DPR segera menyetujui anggaran KPK. Sehingga kita bisa bangun gedung yang ada rutannya," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (26/9/2012).
Seperti diketahui, KPK sampai saat ini belum bisa mewujudkan gedung baru KPK, karena DPR masih memberikan tanda bintang pada anggaran gedung baru KPK tersebut.
Tanda bintang itu kemudian menjadi polemik di tengah masyarakat, dan muncul gerakan koin untuk KPK dari beberapa lapisan masyarakat yang tergerak membantu KPK.
(lil)