Busyro: UU KPK tak perlu direvisi

Selasa, 25 September 2012 - 19:55 WIB
Busyro: UU KPK tak perlu...
Busyro: UU KPK tak perlu direvisi
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas balik menantang politikus Senayan untuk bersama dengan KPK menuntaskan kemiskinan yang menjerat bangsa. Menurutnya, kemiskinan yang menjerat bangsa, tak lain dan tak bukan, karena maraknya korupsi.

"Ini komentar saya terhadap DPR tentang revisi UU KPK. Saya sarankan, agar elite DPR dan semua parpol secara jujur menilai fakta sosial yang mengancam masa depan bangsa dan kelangsungan hidup rakyat yang 40 juta orangnya masih hidup miskin," ujar Busyro di Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Lebih lanjut, Busyro menjelaskan, fakta sosial yang dia maksud adalah terkait permasalahan korupsi yang semakin sistemik dan memperparah kemiskinan rakyat.

Lalu, bentuk korupsi yang semakin kuat, yakni korupsi politik. Dimana sejumlah anggota DPR dan DPRD terlibat dalam kasus korupsi di Badan Anggaran (Banggar) dan revisi APBD. Sedangkan APBN, APBD, dan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) semakin berpotensi dijadikan tambang finansial terkait Pemilu 2014.

Maka dari itu, Busyro menegaskan KPK tidak merasa sedikitpun perlu merevisi UU KPK yang ada saat ini. "Karena itu, KPK sebagai pengguna UU KPK, tidak merasa perlu sedikitpun supaya UU KPK direvisi," jelasnya.

Di sisi lain, Busyro juga mengutarakan keberatannya mengenai pernyataan DPR yang menyatakan KPK itu adalah ad hoc. "Pernyataan ini ngawur. Karena dalam risalah UU KPK tidak ada kata-kata ad hoc," tukas Busyro.

Sebelumnya diketahui, Komisi III DPR berencana untuk merevisi UU KPK dengan memangkas beberapa kewenangan KPK seperti penyadapan dan penuntutan. Rencana ini kemudian menjadi polemik, karena pemangkasan kewenangan KPK tersebut dianggap sebagai salah satu upaya untuk mengkerdilkan lembaga ini.
(san)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved