Lakukan penyadapan, KPK akan diawasi
Selasa, 25 September 2012 - 17:04 WIB
Lakukan penyadapan, KPK akan diawasi
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPP Partai Demokrat Gede Pasek Suardika mengaku setuju Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melakukan penyadapan dalam mengusut kasus korupsi. Namun, dia meminta, aksi itu diawasi dengan ketat.
"Penyadapan tetap penting, tapi keleluasaan harus diawasi. Ini pendapat pribadi saya," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Dinegara maju, lanjut Ketua Komisi III DPR ini, aksi penyadapan juga diawasi. Meskipun penyadapan dipertahankan tapi KPK harus melaporkan hasil penyadapannya. "Biarkan fungsi penyadapan, tapi setelah itu harus ada laporan," terang Pasek.
Revisi undang-undang, sambung Pasek, masih sebatas wacana. Dalam pembahasan nanti, pasti akan berkembang dari pendapat masing-masing fraksi.
Menurtunya, kekuasaan yang diberikan lebih kepada KPK harus tetap diawasi. "Perlu dipisahkan, mengurangi kewenangan atau mengatur kewenangan," tegasnya.
"Penyadapan tetap penting, tapi keleluasaan harus diawasi. Ini pendapat pribadi saya," ujar Pasek di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2012).
Dinegara maju, lanjut Ketua Komisi III DPR ini, aksi penyadapan juga diawasi. Meskipun penyadapan dipertahankan tapi KPK harus melaporkan hasil penyadapannya. "Biarkan fungsi penyadapan, tapi setelah itu harus ada laporan," terang Pasek.
Revisi undang-undang, sambung Pasek, masih sebatas wacana. Dalam pembahasan nanti, pasti akan berkembang dari pendapat masing-masing fraksi.
Menurtunya, kekuasaan yang diberikan lebih kepada KPK harus tetap diawasi. "Perlu dipisahkan, mengurangi kewenangan atau mengatur kewenangan," tegasnya.
(san)