Revisi UU, Komisi III tambah kewenangan KPK

Selasa, 25 September 2012 - 14:18 WIB
Revisi UU, Komisi III...
Revisi UU, Komisi III tambah kewenangan KPK
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Saan Mustofa menegaskan, komisinya tidak berupaya untuk memperlemah kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, revisi Undang-Undang KPK masih sebatas wacana.

"Kewenangan KPK hari ini harus dipertahankan. Semangat kita dari awal ingin memperkuat KPK," ujar Saan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9/2012).

Saan meminta, KPK tidak perlu memberikan reaksi terlalu berlebihan. Apalagi revisi UU KPK masih sebatas wacana. "Ini kan baru wacana, belum terjadi. Jadi, jangan mengancam dulu," terangnya.

Sejak awal, Saan menambahkan, Partai Demokrat sudah berkomitmen untuk memperkuat KPK agar pemberantasan korupsi bisa lebih optimal. Untuk itu, pihaknya malah ingin menambahkan kewenangan KPK. Namun, jika hal itu tidak memungkinkan, lebih baik kewenangan KPK saat ini dipertahankan.

"Bila revisi ini tidak bisa menambah kewenangan, maka kewenangan saat ini tetap dibiarkan dan tidak bisa dilucuti," pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Berita Terkini
MUI Tegaskan Dukung...
MUI Tegaskan Dukung Kemerdekaan Palestina: Kita Menolak Terhadap Genosida dan Islamophobia
Kabar Duka, Mantan Dubes...
Kabar Duka, Mantan Dubes Prof Bachtiar Aly Meninggal Dunia
Prabowo, Jokowi, SBY...
Prabowo, Jokowi, SBY Kompak Hadiri Pernikahan Putra Boy Thohir
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved