Polri bantah salah tangkap
Senin, 24 September 2012 - 17:44 WIB
Polri bantah salah tangkap
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri membantah bahwa mereka telah melakukan kesalahan dalam operasi penangkapan terduga teroris di depan Solo Square, Griyan, Laweyan Solo Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri BrigjenPol Boy Rafli Amar mengatakan, tim Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan segala proses sesuai dengan peraturan.
Sedangkan mengenai kejadian salah tangkap, itu adalah orang yang berusaha menerobos garis pembatas sekitar lokasi kejadian.
"Densus tidak melakukan penangkapan, pada saat ada olah TKP ada yang di amankan karena melewati polis line terlalu masuk kedalam," kata Boy dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Selain itu di juga menjelaskan, bila memang tindakan yang tidak menyenangkan, segera laporkan ke propam.
"Tidak ada tim densus melakukan penganiayaan, kalau memang benar segera laporkan ke propam," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya , Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Dulrahman di depan Solo Square, Griyan, Laweyan Solo Jawa Tengah pada 22 September lalu.
Setelah diperiksa hampir sepuluh jam, korban akhirnya dilepaskan begitu saja tanpa penjelasan apa-apa termasuk permintaan maaf.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri BrigjenPol Boy Rafli Amar mengatakan, tim Densus 88 Anti Teror Polri telah melakukan segala proses sesuai dengan peraturan.
Sedangkan mengenai kejadian salah tangkap, itu adalah orang yang berusaha menerobos garis pembatas sekitar lokasi kejadian.
"Densus tidak melakukan penangkapan, pada saat ada olah TKP ada yang di amankan karena melewati polis line terlalu masuk kedalam," kata Boy dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/9/2012).
Selain itu di juga menjelaskan, bila memang tindakan yang tidak menyenangkan, segera laporkan ke propam.
"Tidak ada tim densus melakukan penganiayaan, kalau memang benar segera laporkan ke propam," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya , Densus 88 Anti Teror Polri menangkap Dulrahman di depan Solo Square, Griyan, Laweyan Solo Jawa Tengah pada 22 September lalu.
Setelah diperiksa hampir sepuluh jam, korban akhirnya dilepaskan begitu saja tanpa penjelasan apa-apa termasuk permintaan maaf.
(ysw)