Marzuki belum tahu soal revisi UU KPK
Senin, 24 September 2012 - 13:25 WIB
Marzuki belum tahu soal revisi UU KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua DPR Marzuki Alie tidak mau berkomentar mengenai revisi undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tengah dibahas DPR. Alasannya, politikus Partai Demokrat ini, belum mengatahui banyak mengenai substansi dari revisi undang-undang tersebut.
"Makanya, saya belum mau berkomentar," ujarnya di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/9/2012).
Menurutnya, proses pembahasan mengenai revisi itu menjadi kewenangan Komisi III DPR. Pihaknya selaku pimpinan DPR lebih bersifat menunggu dari Komisi hukum tersebut, mengenai substansi revisi undang-undang tersebut.
Pada kesempatan itu, dia hanya menegaskan, jika dirinya mendukung semangat pemberantasan korupsi.Sebab, persoalan korupsi di Indonesia sudah menjadi virus. "saya selalu mendukung KPK untuk bisa berbuat maksimal dalam memberantas korupsi," tukasnya.
"Makanya, saya belum mau berkomentar," ujarnya di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/9/2012).
Menurutnya, proses pembahasan mengenai revisi itu menjadi kewenangan Komisi III DPR. Pihaknya selaku pimpinan DPR lebih bersifat menunggu dari Komisi hukum tersebut, mengenai substansi revisi undang-undang tersebut.
Pada kesempatan itu, dia hanya menegaskan, jika dirinya mendukung semangat pemberantasan korupsi.Sebab, persoalan korupsi di Indonesia sudah menjadi virus. "saya selalu mendukung KPK untuk bisa berbuat maksimal dalam memberantas korupsi," tukasnya.
(kur)