Anggota Bawaslu Provinsi jangan seperti kutu loncat
Sabtu, 22 September 2012 - 00:12 WIB
Anggota Bawaslu Provinsi jangan seperti kutu loncat
A
A
A
Sindonews.com - Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma) Said Salahuddin menyayangkan banyaknya anggota Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi masih mengemban tugas lain saat dipilih oleh Bawaslu RI.
"Misal, anggota terpilih yang berasal dari lembaga KPU di daerah. Mereka mendominasi pencalonan, mereka ini sebetulnya mau mengabdi atau berkarir? Kok lompat sana, lompat sini," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/9/2012).
Seperti diketahui, Bawaslu RI melantik Teguh Purnomo sebagai anggota Bawaslu Jawa Tengah bersama anggota Bawaslu Provinsi lainnya. Teguh Purnomo sendiri merupakan anggota KPU Jawa Tengah yang baru dilantik menggantikan Ida Budhiati. Sebelumnya, Teguh juga tercatat sebagai Ketua KPU Kabupaten Kebumen.
Said mengungkapkan, seharusnya pejabat publik juga mempertimbangkan etika dalam melaksanakan tugasnya, dengan menyelesaikan masa jabatannya. "Kalau seperti itu sih haus jabatan namanya. Jangan-jangan mereka itu ingin meniru anggota KPU pusat," ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan sejumlah anggota KPU di daerah tidaklah tepat, sehingga Bawaslu RI harus mampu menunjukkan jika orang-orang yang dipilihnya memenuhi persyaratan kompetensi.
"Ketua Bawaslu bilang seleksinya 100 persen bebas politik uang, bagaimana dengan kemungkinan kolusi, atau nepotisme? Apakah bisa dijamin juga? Jangan sampai dikemudian hari masyarakat bisa membuktikan hal itu," tandasnya.
"Misal, anggota terpilih yang berasal dari lembaga KPU di daerah. Mereka mendominasi pencalonan, mereka ini sebetulnya mau mengabdi atau berkarir? Kok lompat sana, lompat sini," katanya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/9/2012).
Seperti diketahui, Bawaslu RI melantik Teguh Purnomo sebagai anggota Bawaslu Jawa Tengah bersama anggota Bawaslu Provinsi lainnya. Teguh Purnomo sendiri merupakan anggota KPU Jawa Tengah yang baru dilantik menggantikan Ida Budhiati. Sebelumnya, Teguh juga tercatat sebagai Ketua KPU Kabupaten Kebumen.
Said mengungkapkan, seharusnya pejabat publik juga mempertimbangkan etika dalam melaksanakan tugasnya, dengan menyelesaikan masa jabatannya. "Kalau seperti itu sih haus jabatan namanya. Jangan-jangan mereka itu ingin meniru anggota KPU pusat," ujarnya.
Menurutnya, apa yang dilakukan sejumlah anggota KPU di daerah tidaklah tepat, sehingga Bawaslu RI harus mampu menunjukkan jika orang-orang yang dipilihnya memenuhi persyaratan kompetensi.
"Ketua Bawaslu bilang seleksinya 100 persen bebas politik uang, bagaimana dengan kemungkinan kolusi, atau nepotisme? Apakah bisa dijamin juga? Jangan sampai dikemudian hari masyarakat bisa membuktikan hal itu," tandasnya.
(lil)