KPK minta perpanjang kerja penyidik polri
Jum'at, 21 September 2012 - 16:36 WIB
KPK minta perpanjang kerja penyidik polri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta polri memperpanjang masa kerja 20 penyidik KPK yang ditarik, sampai KPK berhasil mendapatkan gantinya. Hal itu demi kelancaran penanganan kasus korupsi yang tengah dilakukan KPK hingga saat ini.
"Penggantinya nanti akan diseleksi. Sambil menunggu seleksi itu, KPK minta diperpanjang penyidik-penyidik yang 20 itu. Saya belum dapat informasi terakhir, apakah opsi-opsi yang ditawarkan KPK disetujui oleh pihak polri apa enggak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jakarta, Jumat (21/9/2012).
Ditambahkan Johan, soal penarikan dan habisanya masa kerja 20 penyidik polri di KPK, sudah ada titik temu. Namun, KPK butuh waktu sebelum melepas penyidik yang ada. KPK juga telah mengirimkan surat kepada Mabes Polri mengenai hal itu.
"Jadi hari Rabu 19 September 2012 malam itu, ada informasi bahwa soal penyidik ini sudah ada titik temu. Jadi surat sudah dikirimkan pada Mabes Polri dari pimpinan KPK. Seperti yang pernah saya sampaikan, nanti kemungkinan akan ada opsi-opsi yang bisa dipakai," terang Johan.
Dia menjelaskan, pimpinan KPK telah meminta 20 penyidik polri yang lama untuk tetap berada di KPK, sambil menunggu pengganti yang dikirmkan oleh Mabes Polri nantinya.
"Kalau memang pihak polri sangat membutuhkan di masalah karir itu, sambil menunggu dari pihak polri mengirimkan penggantinya," tukasnya.
"Penggantinya nanti akan diseleksi. Sambil menunggu seleksi itu, KPK minta diperpanjang penyidik-penyidik yang 20 itu. Saya belum dapat informasi terakhir, apakah opsi-opsi yang ditawarkan KPK disetujui oleh pihak polri apa enggak," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, di KPK, Jakarta, Jumat (21/9/2012).
Ditambahkan Johan, soal penarikan dan habisanya masa kerja 20 penyidik polri di KPK, sudah ada titik temu. Namun, KPK butuh waktu sebelum melepas penyidik yang ada. KPK juga telah mengirimkan surat kepada Mabes Polri mengenai hal itu.
"Jadi hari Rabu 19 September 2012 malam itu, ada informasi bahwa soal penyidik ini sudah ada titik temu. Jadi surat sudah dikirimkan pada Mabes Polri dari pimpinan KPK. Seperti yang pernah saya sampaikan, nanti kemungkinan akan ada opsi-opsi yang bisa dipakai," terang Johan.
Dia menjelaskan, pimpinan KPK telah meminta 20 penyidik polri yang lama untuk tetap berada di KPK, sambil menunggu pengganti yang dikirmkan oleh Mabes Polri nantinya.
"Kalau memang pihak polri sangat membutuhkan di masalah karir itu, sambil menunggu dari pihak polri mengirimkan penggantinya," tukasnya.
(san)