KPK rekrut 30 penyidik internal
Jum'at, 21 September 2012 - 16:23 WIB
KPK rekrut 30 penyidik internal
A
A
A
Sindonews.com - Untuk mengisi kekosongan kursi penyidik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mula melakukan perekrutan tenaga penyidik. Kali ini ada 30 penyidik yang sedang menjalani proses seleksi yang berasal dari internal KPK.
Diakui Juru Bicara KPK Johan Budi, saat ini KPK memang tengah kekurangan tenaga penyidik. Banyaknya kasus yang sedang ditangani membuat KPK kekurangan tenaga penyidik.
"Kasus-kasus yang ditangani KPK semakin banyak, banyak yang ditangkap, jadi tenaga penyidik perlu ditambah," katanya di KPK, Jakarta, Jumat (21/9/2012).
Karena itu, KPK merekrut 30 penyidik baru yang akan diambil dari internal KPK. Sejauh ini KPK baru sampai pada tahap administrasi terkait rekruitmen 30 penyidik internal tersebut.
"Sementara KPK tidak merekrut dari luar. Jadi internal dulu, sekarang sedang proses administrasi," tegasnya.
Penyidik internal yang akan direkrut merupakan pegawai KPK yang dianggap memiliki kemampuan sebagai penyidik. Mereka tidak lolos begitu saja, ada tahapan-tahapan yan harus dilalui. "KPK merekrut yang benar-benar memiliki kualifikasi sebagai penyidik," terangnya.
Kendati sedang melakukan perekrutan, Johan tak menampik kalau sekarang masih membutuhkan tenaga penyidik dari KPK. Bahkan KPK masih berharap kalau Mabes Polri mau memperpanjang tugas 20 penyidiknya di KPK.
"Jika Polri tetap mengirimkan penyidik baru, tentu akan dilakukan seleksi secepatnya," tukasnya.
Diakui Juru Bicara KPK Johan Budi, saat ini KPK memang tengah kekurangan tenaga penyidik. Banyaknya kasus yang sedang ditangani membuat KPK kekurangan tenaga penyidik.
"Kasus-kasus yang ditangani KPK semakin banyak, banyak yang ditangkap, jadi tenaga penyidik perlu ditambah," katanya di KPK, Jakarta, Jumat (21/9/2012).
Karena itu, KPK merekrut 30 penyidik baru yang akan diambil dari internal KPK. Sejauh ini KPK baru sampai pada tahap administrasi terkait rekruitmen 30 penyidik internal tersebut.
"Sementara KPK tidak merekrut dari luar. Jadi internal dulu, sekarang sedang proses administrasi," tegasnya.
Penyidik internal yang akan direkrut merupakan pegawai KPK yang dianggap memiliki kemampuan sebagai penyidik. Mereka tidak lolos begitu saja, ada tahapan-tahapan yan harus dilalui. "KPK merekrut yang benar-benar memiliki kualifikasi sebagai penyidik," terangnya.
Kendati sedang melakukan perekrutan, Johan tak menampik kalau sekarang masih membutuhkan tenaga penyidik dari KPK. Bahkan KPK masih berharap kalau Mabes Polri mau memperpanjang tugas 20 penyidiknya di KPK.
"Jika Polri tetap mengirimkan penyidik baru, tentu akan dilakukan seleksi secepatnya," tukasnya.
(ysw)