KPK izinkan rotasi penyidik setelah kasus selesai
Rabu, 19 September 2012 - 14:34 WIB
KPK izinkan rotasi penyidik setelah kasus selesai
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengembalikan 20 orang penyidik Polri yang akan ditarik jika perkara yang ditangani oleh para penyidik tersebut telah selesai dan masuk ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan melakukan rotasi penyidik setelah seluruh perkara yang ditangani oleh penyidik telah selesai dikerjakan. Saat itu, Polri juga dipersilakan untuk menarik penyidiknya untuk diganti dengan penyidik baru.
"Kita akan mengizinkan penyidik-penyidik ini dirotasi, jika perkara yang disidiknya sudah selesai," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Dia mengungkapkan, 20 orang penyidik yang akan ditarik Polri sebenarnya ingin melaksanakan tugasnya menangani perkara dugaan korupsi hingga selesai. Apalagi, semua pihak sangat menyadari penarikan penyidik tersebut bisa mengganggu kinerja KPK.
Pergantian dengan penyidik baru yang ditawarkan Polri menurutnya, tetap akan berdampak pada ritme kerja di KPK. Pasalnya, ada seorang penyidik yang memang sedang fokus menuntaskan dugaan korupsi besar.
Meski demikian, Abraham mengaku tetap berpikir positif menanggapi penarikan 20 orang penyidik yang akan dilakukan Polri. Pihaknya sama sekali tidak menilai tindakan Polri merupakan aksi balas dendam kepada lembaga yang dipimpinnya.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan melakukan rotasi penyidik setelah seluruh perkara yang ditangani oleh penyidik telah selesai dikerjakan. Saat itu, Polri juga dipersilakan untuk menarik penyidiknya untuk diganti dengan penyidik baru.
"Kita akan mengizinkan penyidik-penyidik ini dirotasi, jika perkara yang disidiknya sudah selesai," katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (19/9/2012).
Dia mengungkapkan, 20 orang penyidik yang akan ditarik Polri sebenarnya ingin melaksanakan tugasnya menangani perkara dugaan korupsi hingga selesai. Apalagi, semua pihak sangat menyadari penarikan penyidik tersebut bisa mengganggu kinerja KPK.
Pergantian dengan penyidik baru yang ditawarkan Polri menurutnya, tetap akan berdampak pada ritme kerja di KPK. Pasalnya, ada seorang penyidik yang memang sedang fokus menuntaskan dugaan korupsi besar.
Meski demikian, Abraham mengaku tetap berpikir positif menanggapi penarikan 20 orang penyidik yang akan dilakukan Polri. Pihaknya sama sekali tidak menilai tindakan Polri merupakan aksi balas dendam kepada lembaga yang dipimpinnya.
(lil)