Gumilar tantang KPK bongkar korupsi di UI

Rabu, 19 September 2012 - 05:27 WIB
Gumilar tantang KPK...
Gumilar tantang KPK bongkar korupsi di UI
A A A
Sindonews.com - Sebuah gerakan yang diberi nama 'Save UI' diketahui telah melaporkan adanya tindakan korupsi yang dilakukan oleh mantan rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Soemantri.

Menanggapi hal tersebut, Gumilar justru malah menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusri laporan gerakan tersebut yang terjadi pada lembaga pendidikan pimpinannnya itu.

"Kita senang sekali kalau KPK melakukan penyelidikan di UI, di persilahkan saja," kata Gumilar usai dimintai keterangan di KPK, Selasa (18/9/2012).

Menurut Gumilar, hal tersebut agar kasus yang baru-baru diselidiki KPK ini menjadi terang benderang. Terlebih, laporan yang telah disampaikan tidak menimbulkan penyandraan terhadap seseorang atau pihak.

"Supaya semuanya terang benderang semuanya bisa jelas, dan kita mengharapkan tidak ada fitnha tidak ada hal yang di buat-buat," tegasnya.

Gumilar sendiri diketahui sebenarnya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi tersebut. Namun Gumilar yang terhitung menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam ini mengklaim hanya melaporkan perihal harta kekayaan dirinya pasca lengser dari kursi UI 1.

"Yang dilakukan hari ini adalah untuk membicarakan pelaporan kekayaan. Hanya melaporkan harta kekayaan selesai menjabat," kata Gumilar berdalih.

Kasus dugaan korupsi ini bermula kala Badan Pemeriksa Keuangan menemukan dan melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan pimpinan Universitas Indonesia. BPK menemukan potensi kerugian negara Rp 41 miliar.

Dugaan korupsi di Universitas Indonesia itu terjadi pada pengalihan fungsi lahan bekas asrama Pegangsaan Timur (PGT) di daerah Cikini, Jakarta Pusat. Dengan total kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp. 41 miliar.

Lahan seluas 23.583 meter yang seharusnya berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan tersebut telah dialihfungsikan oleh pimpinan Universitas Indonesia tanpa sepengetahuan Kementerian Keuangan. Sementara terkait kasus asset PGT, BPK telah menemukan bukti bahwa Rektor Universitas Indonesia (UI) telah ‘melego’ asset kampus berupa asrama tersebut. Padahal, di lokasi yang dikerjasamakan dengan pihak swasta itu akan dibangun sebuah guest house UI.
(mhd)
Berita Terkini
Paradoks Tata Kelola...
Paradoks Tata Kelola Batu Bara di Indonesia
Potensi Gula Non-Tebu...
Potensi Gula Non-Tebu yang Dianaktirikan
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Penahanan dr Tifa: Babak...
Penahanan dr Tifa: Babak Baru atau Babak Terakhir
Dari Ploso, Gus Mashum...
Dari Ploso, Gus Mashum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Mahasiswa Tetap Turun...
Mahasiswa Tetap Turun ke Jalan meski Banyak Aktivis Masuk Pemerintahan, Ini Analisis Ubedilah Badrun
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved