Anita pertanyakan kasus Brigjen Y ke KPK
Selasa, 18 September 2012 - 23:21 WIB
Anita pertanyakan kasus Brigjen Y ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Istri anggota Badan Intelijen Negara Brigadir Jenderal Polisi Y, Anita Agnes Alexandra kembali menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan maksud mempertanyakan laporannya serta menambahkan bukti kasus korupsi yang dilakukan Y.
"Saya mau tanya perkembangan laporan yang pernah saya berikan. Saya juga mau memberikan data-data tambahan untuk menguatkan laporan sebelumnya," kata Anita saat ditanyai wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/9/2012).
Sebelumnya, Anita telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya Brigjen Y saat itu menjabat Kepala Satuan Polisi Air dan Udara di Polda Riau pada 2002.
"Dia korupsi illegal logging. Ada 97 kontainer kayu dijual, lelangnya diatur," jelas Anita.
Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci soal dugaan korupsi yang dia tuduhkan ke suaminya itu. "Korupsinya banyak. Saya enggak bisa menjawab soal itu," katanya.
Anita menjelaskan, dia melaporkan Y ke KPK, karena suaminya itu kerap mengancam dirinya dan dua anaknya terkait masalah rumah tangga mereka.
Anita pun mengaku pernah dilaporkan Y ke polisi atas tuduhan pencurian. "Saya dari 2004 sampai sekarang pisah rumah. Karena dia juga sudah (pernah) melaporkan saya dengan bukti yang tidak kuat, saya akan buka semua, penganiayaan terhadap kedua anak saya," tandasnya.
Sebelumnya, Anita juga melaporkan Y ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap kedua anaknya.
Namun, dia menyayangkan ketika kasus ini kemudian seakan-akan menguap dan tidak juga kunjung diselesaikan oleh para lembaga penegak hukum.
"Aneh, kekuasaan dan kekuatan telah merongrong wajah hukum di bumi pertiwi ini, sehingga putih menjadi hitam dan hitam menjadi putih. Mau dibawa kemana negara ini, apabila lembaga yang dibentuk negara untuk membela dan membantu rakyat yang teraniaya lalu ompong dan tumpul ketika berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anita juga melaporkan Y ke Divisi Propam Mabes Polri atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap kedua anaknya.
Selain ke Polri, Anita mengaku telah melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Saya mau tanya perkembangan laporan yang pernah saya berikan. Saya juga mau memberikan data-data tambahan untuk menguatkan laporan sebelumnya," kata Anita saat ditanyai wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (18/9/2012).
Sebelumnya, Anita telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan suaminya Brigjen Y saat itu menjabat Kepala Satuan Polisi Air dan Udara di Polda Riau pada 2002.
"Dia korupsi illegal logging. Ada 97 kontainer kayu dijual, lelangnya diatur," jelas Anita.
Namun dia tidak menjelaskan lebih rinci soal dugaan korupsi yang dia tuduhkan ke suaminya itu. "Korupsinya banyak. Saya enggak bisa menjawab soal itu," katanya.
Anita menjelaskan, dia melaporkan Y ke KPK, karena suaminya itu kerap mengancam dirinya dan dua anaknya terkait masalah rumah tangga mereka.
Anita pun mengaku pernah dilaporkan Y ke polisi atas tuduhan pencurian. "Saya dari 2004 sampai sekarang pisah rumah. Karena dia juga sudah (pernah) melaporkan saya dengan bukti yang tidak kuat, saya akan buka semua, penganiayaan terhadap kedua anak saya," tandasnya.
Sebelumnya, Anita juga melaporkan Y ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap kedua anaknya.
Namun, dia menyayangkan ketika kasus ini kemudian seakan-akan menguap dan tidak juga kunjung diselesaikan oleh para lembaga penegak hukum.
"Aneh, kekuasaan dan kekuatan telah merongrong wajah hukum di bumi pertiwi ini, sehingga putih menjadi hitam dan hitam menjadi putih. Mau dibawa kemana negara ini, apabila lembaga yang dibentuk negara untuk membela dan membantu rakyat yang teraniaya lalu ompong dan tumpul ketika berhadapan dengan orang-orang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan," pungkasnya.
Sebelumnya, Anita juga melaporkan Y ke Divisi Propam Mabes Polri atas tuduhan melakukan tindak kekerasan terhadap kedua anaknya.
Selain ke Polri, Anita mengaku telah melapor ke Komisi Nasional Perlindungan Anak serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
(mhd)