Kasus Korlantas, KPK tidak merasa disalip Polri
Selasa, 18 September 2012 - 20:22 WIB
Kasus Korlantas, KPK tidak merasa disalip Polri
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak khawatir dengan pelimpahan berkas kasus Korlantas ke Kejaksaan oleh pihak Mabes Polri. Merekapun merasa tidak disalip dengan kasus yang saat ini juga sedang mereka tangani tersebut.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mantan Gubernur Akpol yang telah ditetapkan tersangka itu.
"Yang pasti ini bukan balapan, bukan kebut-kebutan, bukan MotoGP. KPK fokus ke DS (Djoko Susilo) dulu," kata Johan dalam keterangan persnya di KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Johan mengatakan, saat ini pihaknya justru masih menunggu sikap Kejaksaan Agung terhadap pelimpahan tahap satu berkas perkara penyidikan kasus suap itu. Ini untuk mengetahui langkah apa yang selanjutnya akan mereka ambil.
"Korlantas oleh Polri ada yang sudah diserahkan tahap satu, tentunya kita masih menunggu sikap Kejaksaan," jelas Johan.
Johan memastikan KPK tak bisa menghentikan penyidikan. Saat ini KPK masih berkoordinasi dengan Kepolisian terkait penanganan kasus Simulator SIM dengan tersangka mantan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo dan tiga tersangka lainnya.
"Masih dikoordinasikan. Ini yang belum bisa difinalkan," pungkasnya.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya saat ini masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mantan Gubernur Akpol yang telah ditetapkan tersangka itu.
"Yang pasti ini bukan balapan, bukan kebut-kebutan, bukan MotoGP. KPK fokus ke DS (Djoko Susilo) dulu," kata Johan dalam keterangan persnya di KPK, Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Johan mengatakan, saat ini pihaknya justru masih menunggu sikap Kejaksaan Agung terhadap pelimpahan tahap satu berkas perkara penyidikan kasus suap itu. Ini untuk mengetahui langkah apa yang selanjutnya akan mereka ambil.
"Korlantas oleh Polri ada yang sudah diserahkan tahap satu, tentunya kita masih menunggu sikap Kejaksaan," jelas Johan.
Johan memastikan KPK tak bisa menghentikan penyidikan. Saat ini KPK masih berkoordinasi dengan Kepolisian terkait penanganan kasus Simulator SIM dengan tersangka mantan Kakorlantas Irjen Polisi Djoko Susilo dan tiga tersangka lainnya.
"Masih dikoordinasikan. Ini yang belum bisa difinalkan," pungkasnya.
(ysw)