Polri pasrah dituduh 'balas dendam'
Selasa, 18 September 2012 - 05:33 WIB
Polri pasrah dituduh 'balas dendam'
A
A
A
Sindonews.com - Mabes Polri pasrah dengan tuduhan yang menyebut penarikan 20 orang penyidiknya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena tidak tuntasnya persoalan tarik menarik penanganan kasus dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya tidak akan berbuat apa-apa untuk mencegah semakin berkembangnya opini publik terkait penarikan 20 orang penyidiknya itu.
"Ya sudah, nggak apa-apa. Kalau sudah berfikir seperti itu (penarikan 20 orang penyidik karena dugaan korupsi di Korlantas) ya tidak apa-apa. Kita mensyukuri saja," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Dia menegaskan, alasan penarikan ke-20 orang penyidik tersebut semata-mata karena proses pergantian yang kerap terjadi di internal Polri. Bukan karena ingin balas dendam dengan KPK, seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.
"Tidak berkaitan dengan itu (kasus Korlantas) ya. Memang ada pergantian, dan itu sudah berjalan," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menerima surat pemberitahuan dari Polri terkait penarikan 20 orang penyidik Polri yang diperbantukan di KPK pada 12 September 2012 lalu. Alasannya, karena masa kerja para penyidik tersebut telah habis.
Penarikan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik baru antara KPK dengan Polri, karena KPK juga ingin mempertahankan seluruh penyidik itu. Bahkan, sejumlah pihak menyebut, penarikan tersebut berhubungan dengan kasus Korlantas yang menyeret sejumlah pejabat Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya tidak akan berbuat apa-apa untuk mencegah semakin berkembangnya opini publik terkait penarikan 20 orang penyidiknya itu.
"Ya sudah, nggak apa-apa. Kalau sudah berfikir seperti itu (penarikan 20 orang penyidik karena dugaan korupsi di Korlantas) ya tidak apa-apa. Kita mensyukuri saja," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Dia menegaskan, alasan penarikan ke-20 orang penyidik tersebut semata-mata karena proses pergantian yang kerap terjadi di internal Polri. Bukan karena ingin balas dendam dengan KPK, seperti yang dituduhkan sejumlah pihak.
"Tidak berkaitan dengan itu (kasus Korlantas) ya. Memang ada pergantian, dan itu sudah berjalan," ujarnya.
Seperti diketahui, KPK sebelumnya menerima surat pemberitahuan dari Polri terkait penarikan 20 orang penyidik Polri yang diperbantukan di KPK pada 12 September 2012 lalu. Alasannya, karena masa kerja para penyidik tersebut telah habis.
Penarikan tersebut kemudian berkembang menjadi polemik baru antara KPK dengan Polri, karena KPK juga ingin mempertahankan seluruh penyidik itu. Bahkan, sejumlah pihak menyebut, penarikan tersebut berhubungan dengan kasus Korlantas yang menyeret sejumlah pejabat Polri.
(lil)