Polri diduga telah 'bekali' penyidik barunya
Selasa, 18 September 2012 - 05:04 WIB
Polri diduga telah 'bekali' penyidik barunya
A
A
A
Sindonews.com - Pergantian penyidik Polri yang diperbantukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai dimanfaatkan untuk mengganti penyidik yang menangani dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dengan penyidik yang telah diberikan arahan khusus oleh Mabes Polri.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, kemungkinan ada arahan khusus dari Mabes Polri kepada penyidik yang disiapkan untuk mengisi KPK sangat mungkin terjadi. Pasalnya, saat ini KPK tengah gencar mengusut dugaan korupsi di Korlantas Polri, dan telah menjerat beberapa perwiranya sebagai tersangka.
"Jadi bisa saja penyidik baru nanti sudah 'dibekali' oleh Mabes Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas. Yang pasti, mau terkait atau tidak, penarikan penyidik itu jelas mengganggu," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Sebelumnya, Bambang juga menyebut apa yang dilakukan Polri saat ini telah bertentangan dengan komitmen Presiden SBY yang selalu menyatakan ada di depan dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, SBY harus menegur, bahkan memberhentikan Kapolri saat ini.
"Dalam masalah ini, presiden harus segera turun tangan. Dia harus menegur keras Kapolri, Kalau perlu Kapolri dicopot saja. Karena penarikan 20 orang penyidik jelas-jelas bertentangan dengan tekad presiden dalam memberantas korupsi," jelasnya.
Dosen Universitas Indonesia itu mengungkapkan, apa yang dilakukan Polri kali ini bisa berdampak langsung kepada citra Presiden SBY dalam memberantas korupsi. Karena, persoalan yang terjadi antara KPK dengan Polri menunjukkan tidak konsistennya presiden dengan janjinya sebagai orang terdepan dalam pemberantasan korupsi.
"Berlarutnya persoalan antara KPK dengan Polri menunjukkan tekad pemberantasan korupsi di Indonesia masih meragukan. Kapolri selalu berubah dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk dengan peristiwa penarikan para penyidik ini. Presiden nantinya juga dianggap tidak konsisten dengan pemberantasan korupsi," tandasnya.
Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, kemungkinan ada arahan khusus dari Mabes Polri kepada penyidik yang disiapkan untuk mengisi KPK sangat mungkin terjadi. Pasalnya, saat ini KPK tengah gencar mengusut dugaan korupsi di Korlantas Polri, dan telah menjerat beberapa perwiranya sebagai tersangka.
"Jadi bisa saja penyidik baru nanti sudah 'dibekali' oleh Mabes Polri dalam menangani kasus dugaan korupsi di Korlantas. Yang pasti, mau terkait atau tidak, penarikan penyidik itu jelas mengganggu," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Selasa (18/9/2012).
Sebelumnya, Bambang juga menyebut apa yang dilakukan Polri saat ini telah bertentangan dengan komitmen Presiden SBY yang selalu menyatakan ada di depan dalam pemberantasan korupsi. Untuk itu, SBY harus menegur, bahkan memberhentikan Kapolri saat ini.
"Dalam masalah ini, presiden harus segera turun tangan. Dia harus menegur keras Kapolri, Kalau perlu Kapolri dicopot saja. Karena penarikan 20 orang penyidik jelas-jelas bertentangan dengan tekad presiden dalam memberantas korupsi," jelasnya.
Dosen Universitas Indonesia itu mengungkapkan, apa yang dilakukan Polri kali ini bisa berdampak langsung kepada citra Presiden SBY dalam memberantas korupsi. Karena, persoalan yang terjadi antara KPK dengan Polri menunjukkan tidak konsistennya presiden dengan janjinya sebagai orang terdepan dalam pemberantasan korupsi.
"Berlarutnya persoalan antara KPK dengan Polri menunjukkan tekad pemberantasan korupsi di Indonesia masih meragukan. Kapolri selalu berubah dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk dengan peristiwa penarikan para penyidik ini. Presiden nantinya juga dianggap tidak konsisten dengan pemberantasan korupsi," tandasnya.
(lil)