Wamenkum HAM diimbau bina mental petugas LP

Minggu, 16 September 2012 - 06:28 WIB
Wamenkum HAM diimbau...
Wamenkum HAM diimbau bina mental petugas LP
A A A
Sindonews.com - Niat Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM) Denny Indrayana memasukan kategori kepemilikan HP, laptop dan fasiltias lain dalam penjara dapat menghambat pemberian hak remisi narapidana direspon baik oleh kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Langkah tegas diambil Wamenkum HAM tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Nasir Jamil layak untuk didukung agar pelanggaran-pelanggaran di Lembaga Pemsyarakatan (LP) dapat dihilangkan.

"Kami dukung rencana itu, sebab bukan rahasia lagi banyak napi bebas menggunakan hp, padahal dengan hp tersebut napi dengan bebasnya bisa berkomunikasi dengan pihak luar, dan ini sangat tidak dibenarkan mengingat statusnya adalah napi," tutur Nasir kepada Sindonews, Minggu (16/9/2012).

Kepemilikan hp, laptop maupun fasilitas lain di dalam penjara sebenarnya tidak pernah dibenarkan. Namun faktanya, rata-rata napi yang memiliki uang seperti napi tindak pidana korupsi bisa mendapatkan fasilitas tersebut.

"Semua bentuk pelanggaran itu selama ini belum dimasukan ke dalam kategori pelanggaran yang dapat menghambat untuk mendapatkan remisi, maka sangat baik dilakukan perumusan ulang syarat berkelakuan baik untuk mendapatkan remisi," tambahnya.

Namun, Nasir mengharapkan penertiban itu bukan hanya ditujukan kepada napi saja, tapi juga prilaku petugas LP. Fasilitas berbeda yang bisa dinikmati para napi berduit tentu saja karena ädanya peran petugas LP.

"Harus diperhatikan pula petugas LP, perlu dilakukan pembinaan kepada mereka," tukasnya.

Seperti diketahui, Denny Indrayana berencana merumus ulang syarat berkelakuan baik untuk mendapatkan remisi bagi napi. Perumusan itu untuk menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP) dalam pemberian hak warga binaan di LP, sehingga pemberian remisi lebih terukur.

Sebab selama ini remisi diberikan kepada napi yang tidak terdaftar dalam pelanggaran register F. Sedangkan register F hanya mencatat seputar prilaku napi apakah pernah berkelahi atau tidak. Kepemilihan hp, laptop dan fasilitas lain di dalam tahanan tidak dimasukan dalam kategori pelanggaran.

"Berkelakuan baik sebagai syarat diberikan remisi diukur dari fakta semacam pernah atau tidaknya napi dimasukkan ke sel isolasi. Bila tidak pernah, maka satu poin “berkelakukan baik” sudah dikantongi. Padahal, masuk sel isolasi atau tidak, kerap kali ditentukan dari kejadian yang melibatkan aktivitas fisik, seperti perkelahian. Sementara tidak ada napi korupsi berkelahi,” papar Denny.

Napi perkara korupsi membawa HP ke sel, itu salah satu kriteria apakah seorang berkelakuan baik atau tidak. Tentu saja, lanjut Denny hal itu tak fair dalam pengukuran kriteria “berkelakuan baik”.
(lns)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Pelajari Dampak Kesehatan...
Pelajari Dampak Kesehatan Mental Remaja, Instagram Gandeng Ahli
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved