Sakit Hartati hanya sandiwara
Kamis, 13 September 2012 - 23:04 WIB
Sakit Hartati hanya sandiwara
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus penyuapan Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya diketahui telah menjalani masa penahanan di rutan KPK setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada hari Rabu 12 September 2012 kemarin.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sakit kejang kejang yang diderita Hartati sebenarnya tidak ada. ondisi itu yang kemudian menjadi dasar bagi KPK untuk melanjutkan pemeriksaan Hartati dan melakukan penahanan.
"Ada keluhan kepada KPK dari ibu SHM dia masih merasa sakit kejang-kejang dan dokter melakukan pemeriksaan ternyata tidak kejang-kejang dan hanya kram biasa," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan persnya, Kamis (13/9/2012).
Berdasarkan penelusuran, kram yang dialami Hartati ternyata bukan karena sakit secara fisik namun sakit karena psikis. Bisa jadi, Hartati tertekan setelah mengetahui kalau dirinya akan ditahan KPK.
Seperti diketahui, sebelum diperiksa KPK Hartati berdalih bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit. Pengusaha terkemuka tersebut berusaha meyakinkan petugas KPK dengan datang diantar ambulan serta kursi roda.
Bahkan, Hartati juga berusaha sekuat mungkin memasang muka lemas dan juga meneteskan air matanya sebelum dan sesudah menjalani persidangan.
Berdasarkan penjelasan kuasa hukumnya Tumbur Simanjuntak, Hartati diketahui menderita sakit kejang-kejang yang sudah dialaminya sejak lama.
Bahkan, sakit tersebut menjadi alasan Hartati untuk tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada Jumat 7 September 2012 lalu. Kemudian, masih dengan alasan yang sama, Hartati pun memaksakan hadir.
Untungnya, KPK penglaaman dalam pemeriksaan tersangka yang sakit dengan mendatangkan dokter untuk memeriksa tersangka. Setelah diperiksa tim dokter dari KPK, ternyata sakit Hartati hanya sandiwara.
Ketika dikonfirmasi ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sakit kejang kejang yang diderita Hartati sebenarnya tidak ada. ondisi itu yang kemudian menjadi dasar bagi KPK untuk melanjutkan pemeriksaan Hartati dan melakukan penahanan.
"Ada keluhan kepada KPK dari ibu SHM dia masih merasa sakit kejang-kejang dan dokter melakukan pemeriksaan ternyata tidak kejang-kejang dan hanya kram biasa," kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam keterangan persnya, Kamis (13/9/2012).
Berdasarkan penelusuran, kram yang dialami Hartati ternyata bukan karena sakit secara fisik namun sakit karena psikis. Bisa jadi, Hartati tertekan setelah mengetahui kalau dirinya akan ditahan KPK.
Seperti diketahui, sebelum diperiksa KPK Hartati berdalih bahwa dirinya sedang dalam kondisi sakit. Pengusaha terkemuka tersebut berusaha meyakinkan petugas KPK dengan datang diantar ambulan serta kursi roda.
Bahkan, Hartati juga berusaha sekuat mungkin memasang muka lemas dan juga meneteskan air matanya sebelum dan sesudah menjalani persidangan.
Berdasarkan penjelasan kuasa hukumnya Tumbur Simanjuntak, Hartati diketahui menderita sakit kejang-kejang yang sudah dialaminya sejak lama.
Bahkan, sakit tersebut menjadi alasan Hartati untuk tidak memenuhi panggilan pertama KPK pada Jumat 7 September 2012 lalu. Kemudian, masih dengan alasan yang sama, Hartati pun memaksakan hadir.
Untungnya, KPK penglaaman dalam pemeriksaan tersangka yang sakit dengan mendatangkan dokter untuk memeriksa tersangka. Setelah diperiksa tim dokter dari KPK, ternyata sakit Hartati hanya sandiwara.
(ysw)