KPK beri peluang tersangka baru kasus Buol
Kamis, 13 September 2012 - 12:20 WIB
KPK beri peluang tersangka baru kasus Buol
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir kasus korupsi Bupati Buol Amran Batalipu dengan tersangka Siti Hartati Murdaya akan berkembang kepada tersangka lain.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK melihat masih ada celah lain yang berkaitan dengan kasus tersebut dan tersangka lainnya.
"Kasus Buol masih terus dikembangkan oleh KPK. Mengenai keterlibatan (tersangka baru) masih akan ditelusuri lebih jauh," kata Johan, di Gedung KPK, Kamis (13/9/2012).
Saat disinggung nama Arthalyta Suryani, Johan mengaku, masih belum bisa mengungkapkannya sekarang. Pasalnya, KPK masih mencari bukti-bukti yang kuat, minimal dua alat bukti.
"Siapapun yang terlibat akan diburu oleh KPK. Jika memiliki dua alat bukti, maka KPK akan bertindak tegas," tegasnya.
Seperti diketahui, nama Artalita Suryani disebut-sebut dalam dakwaan Yani Anshori. Dalam dakwaan itu disebutkan, upaya penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu untuk mencegah langkah Ayin untuk mengakuisisi lahan milik Hartati yang memang letaknya bersebelahan.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK melihat masih ada celah lain yang berkaitan dengan kasus tersebut dan tersangka lainnya.
"Kasus Buol masih terus dikembangkan oleh KPK. Mengenai keterlibatan (tersangka baru) masih akan ditelusuri lebih jauh," kata Johan, di Gedung KPK, Kamis (13/9/2012).
Saat disinggung nama Arthalyta Suryani, Johan mengaku, masih belum bisa mengungkapkannya sekarang. Pasalnya, KPK masih mencari bukti-bukti yang kuat, minimal dua alat bukti.
"Siapapun yang terlibat akan diburu oleh KPK. Jika memiliki dua alat bukti, maka KPK akan bertindak tegas," tegasnya.
Seperti diketahui, nama Artalita Suryani disebut-sebut dalam dakwaan Yani Anshori. Dalam dakwaan itu disebutkan, upaya penyuapan Bupati Buol Amran Batalipu untuk mencegah langkah Ayin untuk mengakuisisi lahan milik Hartati yang memang letaknya bersebelahan.
(san)