Sakitnya Hartati bohong?

Rabu, 12 September 2012 - 22:40 WIB
Sakitnya Hartati bohong?
Sakitnya Hartati bohong?
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kondisi dari tersangka Hartati Murdaya layak untuk jalani penahanan di rumah tahanan negara kelas I Jakarta Timur cabang KPK.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk tidak melakukan penahanan terhadap mantan anggota dewan pembina partai Demokrat. Pasalnya, alasan sakit yang dipakai Hartati dianggap tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

“Kondisi SHM memungkinkan dilakukan penahanan,“ kata Johan dalam keterangan persnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2012).

Johan pun mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima hasil diagnosis dari dokter yang telah merawat Hartati. Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter KPK sendiri memungkinkan Hartati untuk jalani pemeriksaan dan juga penahanan.

“Hasil diagnosa belum diperoleh penyidik KPK, baik dari rumah sakit atau yang bersangkuta tidak ada hasil diagnosa dokter,“ jelasnya.

Sementara itu, di sisi lain, kuasa hukum Hartati, Patra M Zen mengklaim kliennya telah memaksakan diri untuk menjalani pemeriksaan ini. Padahal, bisa saja kliennya tersebut beralasan untuk tidak menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit.

“Tadi itu setiap tiga jam ibu Hartati diperiksa dokter. Kondisi Hartati sendiri tadi diperiksa dokter dalam keadaan tegang. Tapi akhirnya ibu memaksakan untuk diperiksa walaupun bisa saja tadi dia menolak,“ kata Patra.

Di sisi lain, kuasa hukum Hartati lainnya, Tumbur Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah menyiapkan hasil diagnosis penyakit dari Hartati saat akan menjalani pemeriksaan tadi pagi. Namun, saat kembali dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Tumbur pun melempar tanggungjawab hasil diagnosis itu bukan dirinya yang mengurusi.

“Bukan saya yang mengurusi itu. Ada yang lain. Saya hanya mengurusi masalah hukumnya saja,“ kilahnya.
(azh)
Berita Terkait
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, JPU Akan Analisis
Bupati Buol Akui Terima...
Bupati Buol Akui Terima Duit Rp160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK dari Terdakwa RPTKA
Mantan Kepala BPN Riau...
Mantan Kepala BPN Riau Jadi Tersangka Suap Pengurusan HGU
Kades Dikeroyok Warga...
Kades Dikeroyok Warga Gara-gara Mengingkatkan Salat Ied di Rumah
Kasus Korupsi Bupati...
Kasus Korupsi Bupati Kuansing, KPK Periksa Kepala Kanwil BPN Riau
Komitmen Berantas Korupsi,...
Komitmen Berantas Korupsi, PTPN Respons Mantan Pejabat Jadi Tersangka KPK
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved