Hartati merasa dikhianati direkturnya
Rabu, 12 September 2012 - 19:25 WIB
Hartati merasa dikhianati direkturnya
A
A
A
Sindonews.com - Setelah diperiksa secara maraton selama delapan jam, Siti Hartati Murdaya langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu.
Hartati yang terlihat meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 18.30 WIB itu pun terlihat lemas dan kelelahan usai menjalani pemeriksaan. Hartati pun telah menggunakan baju tahanan KPK berwarna putih seperti tahanan KPK lainnya.
Menanggapi penahanan dirinya, mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu pun mengaku kasus ini adalah kesalahan dari direkturnya.
“Saya dikhianati direktur saya sendiri,“ lirih Hartati sambil menitikan air mata usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Tersangka kasus penyuapan Bupati Buol Hartati Murdaya menuding bahwa salah satu direktur yang bekerja di perusahaannya telah mengkhianati dirinya sehingga ia menjadi korban.
Mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat tersebut pun membantah bahwa dirinya mengetahui mengenai kasus penyuapan terhadap Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar tersebut.
“Saya merasa saya tidak pernah memerintahkan untuk memberi uang kepada pejabat. Saya dikhianati oleh direktur yang saya percayai, dia mengunakan nama saya seolah-olah itu adalah perintah saya,“ kata Hartati sambil menitikan air mata usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Hartati pun mengaku sudah difitnah oleh direkturnya tersebut. Dirinya menegaskan, bahwa kesedihannya ini adalah dikarenakan bahwa dirinya tidak bisa lagi memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.
“Saya tidak bersalah difitnah saya terima. Saya tidak sedih, untuk memikirkan diri saya, tapi saya hanya sedih begitu banyak orang yang hidupnya bergantung pada saya. Bagaimana kelanjutnya. Saya hanya mengharapkan semua permasalahan ini bisa cepat berakhir,“ jelasnya.
KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Hartati yang terlihat meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 18.30 WIB itu pun terlihat lemas dan kelelahan usai menjalani pemeriksaan. Hartati pun telah menggunakan baju tahanan KPK berwarna putih seperti tahanan KPK lainnya.
Menanggapi penahanan dirinya, mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat itu pun mengaku kasus ini adalah kesalahan dari direkturnya.
“Saya dikhianati direktur saya sendiri,“ lirih Hartati sambil menitikan air mata usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/9/2012).
Tersangka kasus penyuapan Bupati Buol Hartati Murdaya menuding bahwa salah satu direktur yang bekerja di perusahaannya telah mengkhianati dirinya sehingga ia menjadi korban.
Mantan anggota dewan pembina Partai Demokrat tersebut pun membantah bahwa dirinya mengetahui mengenai kasus penyuapan terhadap Amran Batalipu sebesar Rp 3 miliar tersebut.
“Saya merasa saya tidak pernah memerintahkan untuk memberi uang kepada pejabat. Saya dikhianati oleh direktur yang saya percayai, dia mengunakan nama saya seolah-olah itu adalah perintah saya,“ kata Hartati sambil menitikan air mata usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta.
Hartati pun mengaku sudah difitnah oleh direkturnya tersebut. Dirinya menegaskan, bahwa kesedihannya ini adalah dikarenakan bahwa dirinya tidak bisa lagi memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.
“Saya tidak bersalah difitnah saya terima. Saya tidak sedih, untuk memikirkan diri saya, tapi saya hanya sedih begitu banyak orang yang hidupnya bergantung pada saya. Bagaimana kelanjutnya. Saya hanya mengharapkan semua permasalahan ini bisa cepat berakhir,“ jelasnya.
KPK menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bukal, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
(ysw)