Mantan Dirut PLN batal diperiksa KPK

Selasa, 11 September 2012 - 22:18 WIB
Mantan Dirut PLN batal...
Mantan Dirut PLN batal diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Mantan Direktur Perusahaan Listrik Negara (PLN) Eddie Widiono yang sedianya hari ini akan diperiksa saksi oleh KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung, tidak memenuhi panggilan.

Berdasarkan penjelasan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, yang bersangkutan batal memberikan kesaksian untuk tersangka Emir Moeis dikarenakan belum mendapatkan izin meninggalkan lapas dari pengadilan.

"Eddie Widiono di cancel pemeriksaannya karena dari Pengadilan belum memberikan izin," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Selasa (11/9/2012).

Edddie sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang menyeret Politisi PDIP itu menjadi tersangka. Eddie dianggap mengetahui kasus tersebut. Terlebih, kasus tersebut terungkap berdasarkan pengembangan kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya Tangerang.

Eddie saat ini berstatus sebagai terpidana dalam kasus kasus dugaan korupsi proyek CIS-RISI di PLN Distribusi Jakarta Raya Tangerang.

Dalam kasus kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung, KPK telah menetapkan Emir sebagai tersangka. Dia diduga menerima suap lebih dari 300 ribu dollar AS dari PT Alstom Indonesia terkait proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Tarahan, Lampung Selatan tahun 2004.

Atas perbuatan tersebut, Emir disangkakan melanggara Pasal 5 ayat (2) dan atau Pasal 12 a dan b atau Pasal 11 dan atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terkait pengembangan kasus ini, KPK telah mencegah Emir ke luar negeri bersama dengan dua pihak swasta yakni Direktur Utama PT Artha Nusantara Utama Zuliansyah Putra Zulkarnain dan Reza Roestam Moenaf yang berasal dari Indonesia Site Mariene. Sayangnya sejak kader PDIP ini menyandang status tersangka, KPK belum juga memeriksanya.
(azh)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved