Sebulan lagi Polri limpahkan berkas Korlantas
Selasa, 11 September 2012 - 14:59 WIB
Sebulan lagi Polri limpahkan berkas Korlantas
A
A
A
Sindonews.com - Penyidikan kasus korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri saat ini masih terus dilakukan oleh pihak Mabes Polri. Bahkan, berkas kasus tersebut sebulan lagi akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Berkas Korlantas dilimpahkan kurang lebih satu bulan lagi. Karena kita masih melengkapi berkas-berkas yang ada. Termasuk keterangan dari para saksi ahli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Kombes Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2012).
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri sempat tarik-menarik untuk menangani kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 yang menyeret beberapa petinggi Polri.
Kedua badan penegak hukum tersebut masing-masing tetap menangani kasus tersebut. Bahkan pihak Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap DS dengan status sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Di lain sisi, KPK sendiri juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011.
Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
"Berkas Korlantas dilimpahkan kurang lebih satu bulan lagi. Karena kita masih melengkapi berkas-berkas yang ada. Termasuk keterangan dari para saksi ahli," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Kombes Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2012).
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri sempat tarik-menarik untuk menangani kasus korupsi pengadaan Simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011 yang menyeret beberapa petinggi Polri.
Kedua badan penegak hukum tersebut masing-masing tetap menangani kasus tersebut. Bahkan pihak Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap DS dengan status sebagai saksi beberapa waktu lalu.
Di lain sisi, KPK sendiri juga telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Simulator SIM di Korlantas Polri, tahun anggaran 2011.
Keempat tersangka itu yakni, mantan Kakorlantas, Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala (Waka) Korlantas Polri non-aktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, dan dua swasta di antaranya Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
(ysw)