KPK sasar anggota DPR lain
Jum'at, 07 September 2012 - 21:53 WIB
KPK sasar anggota DPR lain
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri keterlibatan anggota Komisi VIII DPR lain dalam kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran yang telah menjerat Zulkarnaen Djabar (ZD) sebagai tersangka.
"Tentu KPK masih mengembangkan apakah ada anggota DPR lain yang terlibat kasus ini. Itu sedang ditelusuri lebih jauh oleh KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Johan mengatakan, KPK tidak menutup kemungkinan jika akhirnya nanti akan melakukan pemeriksaan kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sebagai saksi dalam kasus itu.
"Sampai hari ini saya belum mendapat info soal itu (pemeriksaan Priyo Budi Santoso). Tapi kalau keterangannya diperlukan, tentu akan dipanggil," ujarnya.
Sebelumnya, Zulkarnaen Djabar meminta Kementerian Agama (Kemenag) ikut bertanggung jawab terhadap kasus yang telah menjeratnya sebagai tersangka.
Anggota Komisi VIII DPR itu menilai, dugaan suap dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran itu bukan sepenuhnya tanggung jawab DPR. Pasalnya, Kemenag merupakan pihak yang melaksanakan proyek tersebut.
"Saya kira mekanisme pengadaan lelang dalam hal barang-barang di program pemerintahan itu kewenangan pemerintah. DPR itu hanya pada tataran kebijakan anggaran," katanya.
Dia pun menegaskan, akan bersikap kooperatif dengan penyidik KPK dan bersedia untuk membongkar keterlibatan sejumlah pejabat tinggi Kemenag.
"Tentu KPK masih mengembangkan apakah ada anggota DPR lain yang terlibat kasus ini. Itu sedang ditelusuri lebih jauh oleh KPK," kata juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Johan mengatakan, KPK tidak menutup kemungkinan jika akhirnya nanti akan melakukan pemeriksaan kepada Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sebagai saksi dalam kasus itu.
"Sampai hari ini saya belum mendapat info soal itu (pemeriksaan Priyo Budi Santoso). Tapi kalau keterangannya diperlukan, tentu akan dipanggil," ujarnya.
Sebelumnya, Zulkarnaen Djabar meminta Kementerian Agama (Kemenag) ikut bertanggung jawab terhadap kasus yang telah menjeratnya sebagai tersangka.
Anggota Komisi VIII DPR itu menilai, dugaan suap dalam pembahasan anggaran pengadaan Alquran itu bukan sepenuhnya tanggung jawab DPR. Pasalnya, Kemenag merupakan pihak yang melaksanakan proyek tersebut.
"Saya kira mekanisme pengadaan lelang dalam hal barang-barang di program pemerintahan itu kewenangan pemerintah. DPR itu hanya pada tataran kebijakan anggaran," katanya.
Dia pun menegaskan, akan bersikap kooperatif dengan penyidik KPK dan bersedia untuk membongkar keterlibatan sejumlah pejabat tinggi Kemenag.
(lil)