Golkar tidak persoalkan penahanan ZD
Jum'at, 07 September 2012 - 20:45 WIB
Golkar tidak persoalkan penahanan ZD
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar tidak akan mempersoalkan penahanan Zulkarnaen Djabar (ZD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, pihaknya sangat menghormati keputusan KPK yang menahan Zulkarnaen. Pasalnya, KPK memiliki alasan kuat untuk menahan anggota Komisi VIII DPR itu.
"Kami sangat menghargai keputusan KPK. Penahanan itu adalah kewenangan KPK," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Anggota Komisi II DPR itu juga menjamin partai berlambang pohon beringin itu tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berlangsung di KPK. "Kami sepenuhnya menyerahkan hal ini kepada KPK," ujarnya.
Disinggung soal posisi Zulkarnaen di DPR, Nurul mengatakan Partai Golkar sama sekali belum membicarakan mengenai status keanggotaan Zulkarnaen di DPR, dan tetap akan menjunjung azas praduga tak bersalah.
Diberitakan sebelumnya, Zulkarnaen Djabar akhirnya secara resmi ditahan KPK di Rutan Salemba Klas I A cabang gedung KPK. Zulkarnaen yang keluar sekira pukul 17.50 WIB dari Gedung KPK, sudah menggunakan baju tahanan berwarna putih yang bertuliskan tahanan KPK.
Namun, Zulkarnaen tidak terlihat menggunakan borgol di tangannya seperti para tahanan koruptor lainnya. Kepada wartawan, Zulkarnaen tetap membantah dirinya terlibat dalam kasus tersebut, dan bersikeras dirinya telah menjadi korban.
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, pihaknya sangat menghormati keputusan KPK yang menahan Zulkarnaen. Pasalnya, KPK memiliki alasan kuat untuk menahan anggota Komisi VIII DPR itu.
"Kami sangat menghargai keputusan KPK. Penahanan itu adalah kewenangan KPK," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Anggota Komisi II DPR itu juga menjamin partai berlambang pohon beringin itu tidak akan mengintervensi proses hukum yang tengah berlangsung di KPK. "Kami sepenuhnya menyerahkan hal ini kepada KPK," ujarnya.
Disinggung soal posisi Zulkarnaen di DPR, Nurul mengatakan Partai Golkar sama sekali belum membicarakan mengenai status keanggotaan Zulkarnaen di DPR, dan tetap akan menjunjung azas praduga tak bersalah.
Diberitakan sebelumnya, Zulkarnaen Djabar akhirnya secara resmi ditahan KPK di Rutan Salemba Klas I A cabang gedung KPK. Zulkarnaen yang keluar sekira pukul 17.50 WIB dari Gedung KPK, sudah menggunakan baju tahanan berwarna putih yang bertuliskan tahanan KPK.
Namun, Zulkarnaen tidak terlihat menggunakan borgol di tangannya seperti para tahanan koruptor lainnya. Kepada wartawan, Zulkarnaen tetap membantah dirinya terlibat dalam kasus tersebut, dan bersikeras dirinya telah menjadi korban.
(lil)