ZD bantah Golkar dan anaknya terlibat
Jum'at, 07 September 2012 - 20:16 WIB
ZD bantah Golkar dan anaknya terlibat
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus dugaan suap kepengurusan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) Zulkarnaen Djabar membantah tuduhan yang menyebutkan Partai Golkar terlibat dalam dugaan suap senilai Rp4 miliar itu.
"Saya tegaskan, apa yang berlaku dengan diri saya ini tidak berhubungan dengan partai," kata anggota Komisi VIII DPR itu usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu juga membantah anaknya Dendy Prasetya yang juga menjabat sebagai Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara terlibat dalam kasus itu.
"Perusahaan anak saya (Dendy Prasetya) tidak ikut tender, sama sekali tidak ikut. Bagaimana perusahaan itu bisa menang, tendernya saja tidak ikut," ujarnya.
Disinggung soal pihak yang menjadi sponsor dalam dugaan suap itu, Zulkarnaen menegaskan dirinya sendiri belum mengetahui secara mendalam kasus yang telah menjeratnya sebagai tersangka itu.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Zulkarnaen Djabar bersama Dendy Prasetya yang juga Sekretaris Jenderal Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gema MKGR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp4 miliar.
Zulkarnaen dan Dendy diduga telah mengarahkan anggaran, dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek di Kemenag, yakni proyek pengadaan laboratorium untuk Madrasah Tsanawiyah pada 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan Alquran pada 2011 senilai Rp20 miliar, dan pengadaan Alquran pada 2012.
"Saya tegaskan, apa yang berlaku dengan diri saya ini tidak berhubungan dengan partai," kata anggota Komisi VIII DPR itu usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (7/9/2012).
Mantan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR itu juga membantah anaknya Dendy Prasetya yang juga menjabat sebagai Direktur PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara terlibat dalam kasus itu.
"Perusahaan anak saya (Dendy Prasetya) tidak ikut tender, sama sekali tidak ikut. Bagaimana perusahaan itu bisa menang, tendernya saja tidak ikut," ujarnya.
Disinggung soal pihak yang menjadi sponsor dalam dugaan suap itu, Zulkarnaen menegaskan dirinya sendiri belum mengetahui secara mendalam kasus yang telah menjeratnya sebagai tersangka itu.
Seperti diketahui, dalam kasus ini Zulkarnaen Djabar bersama Dendy Prasetya yang juga Sekretaris Jenderal Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Gema MKGR ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai Rp4 miliar.
Zulkarnaen dan Dendy diduga telah mengarahkan anggaran, dan mempengaruhi pemenangan rekanan untuk tiga proyek di Kemenag, yakni proyek pengadaan laboratorium untuk Madrasah Tsanawiyah pada 2011 senilai Rp31 miliar, pengadaan Alquran pada 2011 senilai Rp20 miliar, dan pengadaan Alquran pada 2012.
(lil)