Hari ini batas akhir masa pelunasan jamaah haji
Jum'at, 07 September 2012 - 08:46 WIB
Hari ini batas akhir masa pelunasan jamaah haji
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Agama menyatakan hingga kemarin ada sekitar 5.000 kursi calon jamaah haji yang belum melunasi dari total kuota 211.000. Karena itu, pemerintah memberi waktu hingga hari ini.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, khusus bagi calon jamaah yang belum melunasi pembayaran, pihaknya memberi tenggang waktu hingga 7 September.
Penambahan waktu pelunasan diharapkan dapat menambah jumlah calon jamaah yang melunasi BPIH, sehingga kuota yang tidak terserap tidak terlalu besar.
”Mudah-mudahan dengan penambahan waktu pelunasan ini bisa menambah yang melunasi, agar kuota yang tidak terserap tidak terlalu besar,” kata Suryadharma Ali di Jakarta kemarin.
Menurut dia, sisa kuota yang tidak terserap nantinya akan dibagikan kepada calon jamaah lanjut usia. Hasil pendataan yang dilakukan kementerian yang dipimpinnya menunjukkan angka calon jamaah usia 65 tahun ke atas lebih dari 250.000 orang.
Namun, pihaknya tidak yakin bakal mampu memberangkatkan jamaah usia 65 tahun ke atas dalam waktu yang bersamaan. Karena itu, Kemenag akan menyisir calon jamaah usia 87 tahun ke atas.
”Kami sudah melakukan pendataan,” tandasnya.
Lebih lanjut Ketua Umum DPP PPP itu menjelaskan,jika masih ada sisa kuota, prioritas berangkat haji akan difokuskan pada calon jamaah usia 85 ke atas. Jumlah calon jamaah usia 87–99 tahun diperkirakan masih mencapai 240 orang, dari jumlah keseluruhan calon jamaah yang terdaftar.
Jika ada lanjut usia yang mendaftar pada 2013 mendatang, pihaknya berjanji akan diberangkatkan pada tahun yang sama.
“Calon jamaah usia 100 tahun ke atas saja hingga saat ini masih ada, jumlahnya 24 orang,” terangnya.
Menag menambahkan, secara keseluruhan, jumlah kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 211.000 orang. Data Kemenag per 5 September lalu menunjukkan sudah ada 189.154 jamaah yang melunasi. Sisanya ditargetkan hari ini.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan bahwa calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH, secara otomatis langsung masuk dalam daftar tunggu (waiting list) tahun mendatang.
Jatah kursi jamaah yang tidak melunasi pada tahapan pertama sampai 31 Agustus tersebut langsung diisi calon jamaah nomor urut berikutnya.
Mantan Kepala Badan Fiskal Kementerian Keuangan itu tidak memungkiri jika ada kebijakan baru yang mengatur mekanisme pelunasan yang terbagi dalam dua gelombang, yakni tahap pertama dan kedua.
Aturan baru tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini menyesalkan tidak adanya sosialisasi kebijakan baru sistem pelunasan biaya haji kepada publik, khususnya kepada para calon jamaah.
Akibatnya banyak masyarakat yang tidak mengetahui dengan jelas mekanisme pelunasan biaya haji tahun ini. Menurut dia, kebijakan yang diambil Kemenag harusnya terlebih dahulu dijelaskan secara transparan ke publik.
“Seharusnya ada transparansi dan sosialisasi kebijakan yang diambil agar tidak membingungkan,” kata Jazuli.
Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, khusus bagi calon jamaah yang belum melunasi pembayaran, pihaknya memberi tenggang waktu hingga 7 September.
Penambahan waktu pelunasan diharapkan dapat menambah jumlah calon jamaah yang melunasi BPIH, sehingga kuota yang tidak terserap tidak terlalu besar.
”Mudah-mudahan dengan penambahan waktu pelunasan ini bisa menambah yang melunasi, agar kuota yang tidak terserap tidak terlalu besar,” kata Suryadharma Ali di Jakarta kemarin.
Menurut dia, sisa kuota yang tidak terserap nantinya akan dibagikan kepada calon jamaah lanjut usia. Hasil pendataan yang dilakukan kementerian yang dipimpinnya menunjukkan angka calon jamaah usia 65 tahun ke atas lebih dari 250.000 orang.
Namun, pihaknya tidak yakin bakal mampu memberangkatkan jamaah usia 65 tahun ke atas dalam waktu yang bersamaan. Karena itu, Kemenag akan menyisir calon jamaah usia 87 tahun ke atas.
”Kami sudah melakukan pendataan,” tandasnya.
Lebih lanjut Ketua Umum DPP PPP itu menjelaskan,jika masih ada sisa kuota, prioritas berangkat haji akan difokuskan pada calon jamaah usia 85 ke atas. Jumlah calon jamaah usia 87–99 tahun diperkirakan masih mencapai 240 orang, dari jumlah keseluruhan calon jamaah yang terdaftar.
Jika ada lanjut usia yang mendaftar pada 2013 mendatang, pihaknya berjanji akan diberangkatkan pada tahun yang sama.
“Calon jamaah usia 100 tahun ke atas saja hingga saat ini masih ada, jumlahnya 24 orang,” terangnya.
Menag menambahkan, secara keseluruhan, jumlah kuota haji Indonesia tahun ini sebanyak 211.000 orang. Data Kemenag per 5 September lalu menunjukkan sudah ada 189.154 jamaah yang melunasi. Sisanya ditargetkan hari ini.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan bahwa calon jamaah haji yang tidak melunasi BPIH, secara otomatis langsung masuk dalam daftar tunggu (waiting list) tahun mendatang.
Jatah kursi jamaah yang tidak melunasi pada tahapan pertama sampai 31 Agustus tersebut langsung diisi calon jamaah nomor urut berikutnya.
Mantan Kepala Badan Fiskal Kementerian Keuangan itu tidak memungkiri jika ada kebijakan baru yang mengatur mekanisme pelunasan yang terbagi dalam dua gelombang, yakni tahap pertama dan kedua.
Aturan baru tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Jazuli Juwaini menyesalkan tidak adanya sosialisasi kebijakan baru sistem pelunasan biaya haji kepada publik, khususnya kepada para calon jamaah.
Akibatnya banyak masyarakat yang tidak mengetahui dengan jelas mekanisme pelunasan biaya haji tahun ini. Menurut dia, kebijakan yang diambil Kemenag harusnya terlebih dahulu dijelaskan secara transparan ke publik.
“Seharusnya ada transparansi dan sosialisasi kebijakan yang diambil agar tidak membingungkan,” kata Jazuli.
(lns)