34 RUU usulan DPD tak digubris DPR
Kamis, 06 September 2012 - 09:05 WIB
34 RUU usulan DPD tak digubris DPR
A
A
A
Sindonews.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengklaim hingga saat ini telah menghasilkan 34 rancangan undangundang (RUU). Namun, tidak ada satu pun RUU yang ditindaklanjuti DPR.
“Tidak pernah ada penjelasan maupun jawaban tertulis DPR kepada DPD perihal nasib dari 34 RUU itu. Pada periode lalu bahkan ada RUU inisiatif DPD yang diambil menjadi usul inisiatif DPR seperti RUU Lembaga Keuangan Mikro, RUU Kepelabuhan, dan banyak lagi,” ungkap Ketua Panitia Perancang UU (PPUU) DPD I Wayan Sudirta dalam dialog kenegaraan “Berbagi Kamar dalam Legislasi” di Jakarta kemarin.
Menurut Sudirta, keterlibatan DPD dalam proses legislasi itu semestinya dilihat secara positif karena bisa membantu tugas-tugas DPR dalam rangka menginisiasi RUU.
“Jadi jangan sebaliknya, malah dianggap mengecilkan peran dan kedudukan DPR,” ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, sudah saatnya bagi DPR sebagai pemegang kekuasaan legislasi berbagi peran dengan DPD dalam perencanaan dan penyusunan undang-undang.
DPR harus sadar bahwa mereka membutuhkan partner dalam perencanaan dan penyusunan RUU sehingga peran ini harus mulai diserahkan DPR kepada DPD untuk menjamin efektivitas dan efisiensi legislasi.
Menurut Wayan,kewenangan DPD dalam pembahasan RUU masih jauh dari kehendak konstitusi. Pembahasan RUU yang berkaitan dengan kewenangan DPD pun tidak melibatkan DPD dalam pembahasannya di DPR.
Di antaranya RUU tentang Administrasi Kependudukan yang telah diundangkan menjadi UU Nomor 23/2006, RUU tentang Hortikultura yang diundangkan menjadi UU Nomor 13/ 2012, dan RUU tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang diundangkan menjadi UU Nomor 2/2012.
Sementara itu, papar pakar hukum tata negara Margarito Kamis menambahkan,cita-cita awal pembentukan DPD adalah konsepsi penyelenggaraan negara melalui dua organ parlemen agar ada akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.
Tujuannya antara lain terwujudnya keadilan politik dengan keterwakilan yang merata. “DPD sebagai lembaga negara yang sah menurut konstitusi diharapkan lebih percaya diri dan lebih maksimal dalam bekerja,” katanya.
“Tidak pernah ada penjelasan maupun jawaban tertulis DPR kepada DPD perihal nasib dari 34 RUU itu. Pada periode lalu bahkan ada RUU inisiatif DPD yang diambil menjadi usul inisiatif DPR seperti RUU Lembaga Keuangan Mikro, RUU Kepelabuhan, dan banyak lagi,” ungkap Ketua Panitia Perancang UU (PPUU) DPD I Wayan Sudirta dalam dialog kenegaraan “Berbagi Kamar dalam Legislasi” di Jakarta kemarin.
Menurut Sudirta, keterlibatan DPD dalam proses legislasi itu semestinya dilihat secara positif karena bisa membantu tugas-tugas DPR dalam rangka menginisiasi RUU.
“Jadi jangan sebaliknya, malah dianggap mengecilkan peran dan kedudukan DPR,” ujarnya.
Lebih jauh dia mengatakan, sudah saatnya bagi DPR sebagai pemegang kekuasaan legislasi berbagi peran dengan DPD dalam perencanaan dan penyusunan undang-undang.
DPR harus sadar bahwa mereka membutuhkan partner dalam perencanaan dan penyusunan RUU sehingga peran ini harus mulai diserahkan DPR kepada DPD untuk menjamin efektivitas dan efisiensi legislasi.
Menurut Wayan,kewenangan DPD dalam pembahasan RUU masih jauh dari kehendak konstitusi. Pembahasan RUU yang berkaitan dengan kewenangan DPD pun tidak melibatkan DPD dalam pembahasannya di DPR.
Di antaranya RUU tentang Administrasi Kependudukan yang telah diundangkan menjadi UU Nomor 23/2006, RUU tentang Hortikultura yang diundangkan menjadi UU Nomor 13/ 2012, dan RUU tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum yang diundangkan menjadi UU Nomor 2/2012.
Sementara itu, papar pakar hukum tata negara Margarito Kamis menambahkan,cita-cita awal pembentukan DPD adalah konsepsi penyelenggaraan negara melalui dua organ parlemen agar ada akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.
Tujuannya antara lain terwujudnya keadilan politik dengan keterwakilan yang merata. “DPD sebagai lembaga negara yang sah menurut konstitusi diharapkan lebih percaya diri dan lebih maksimal dalam bekerja,” katanya.
(lns)