3 perwira Polri diperiksa KPK
Rabu, 05 September 2012 - 13:10 WIB
3 perwira Polri diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait kasus korupsi pengadaan alat simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Korps lalu lintas (Korlantas) Polri.
Hari ini, lembaga antikorupsi tersebut kembali memeriksa perwira Polri yang dianggap mengetahui seputar kasus Korlantas. Perwira Polri yang diperiksa itu adalah AKBP Wisnu Buddhaya, Kompol Endah Purwaningsih, Kompol Ni Nyoman Suwartini.
“Mereka diperiksa untuk tersangka DS (Djoko Susilo),“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Ketiga saksi tersebut merupakan anggota panita lelang proyek. Mereka dipanggil sejak Rabu lalu, namun tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan nama dan pangkat yang tertuang dalam surat panggilan salah.
Seperti diketahui kasus Korlantas ini menjerat empat tersangka, salah satunya mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp196 miliar itu yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp100 miliar.
Hari ini, lembaga antikorupsi tersebut kembali memeriksa perwira Polri yang dianggap mengetahui seputar kasus Korlantas. Perwira Polri yang diperiksa itu adalah AKBP Wisnu Buddhaya, Kompol Endah Purwaningsih, Kompol Ni Nyoman Suwartini.
“Mereka diperiksa untuk tersangka DS (Djoko Susilo),“ ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (5/9/2012).
Ketiga saksi tersebut merupakan anggota panita lelang proyek. Mereka dipanggil sejak Rabu lalu, namun tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan nama dan pangkat yang tertuang dalam surat panggilan salah.
Seperti diketahui kasus Korlantas ini menjerat empat tersangka, salah satunya mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek berbiaya Rp196 miliar itu yang mengakibatkan kerugian negara sekira Rp100 miliar.
(kur)