MK lantik 58 pejabat struktural dan fungsional

Selasa, 04 September 2012 - 08:38 WIB
MK lantik 58 pejabat...
MK lantik 58 pejabat struktural dan fungsional
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) melantik 58 pegawai untuk mengisi Jabatan struktural dan fungsional kepaniteraan dan sekretariatan di lingkungan MK guna meningkatan kinerja MK di masyarakat.

Pengambilan sumpah jabatan ini dihadiri oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD serta didampingi oleh wakil Ketua MK Achmad Sodiki dan beberapa hakim anggota seperti Anwar Usman, Muhammad Alim, dan Ahmad Fadlil Sumadi. Pelantikan pegawai ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 49/2012 tentang kepaniteraan dan sekretariat. Dalam kesempatan itu, turut hadir pula Ketua Tim Seleksi Saldi Isra serta Arif Hidayat dan Mantan Hakim MK Palgunah.

Selaku Ketua MK, Mahfud MD mengungkapkan rasa syukurnya dan berharap pegawai struktural dan fungsional yang telah terpilih bisa memberikan kinerja yang baik buat mebangun MK di mata masyarakat.

Menurutnya, MK perlu menunjukkan kepada masyarakat kalau lembaga yang dipimpinnya bias dipercaya dan diandalkan. Setidaknya dengan menunjukkan kinerja yang baik dalam lembaga ini, bias menjadikan MK sebagai lembaga yang bisa dipercaya oleh masyarakat.

“Di Indonesia belum ada lembaga yang terpercaya, bahkan kita juga belum tentu dipercaya oleh masyarakat. Tapi setidaknya kita berusaha menuju ke arah itu,” tandas Mahfud MD saat memberikan sambutan di acara pelantikan pejabat struktural dan fungsional dilingkungan MK, Jakarta, Senin 3 September 2012.

Penyeleksian untuk jabatan struktural dan fungsional pun dilakukan dengan mengambil tim seleksi dari luar MK. Mahfud mengatakan hal ini dilakukan untuk menghindari unsur kepentingan dan pertemanan dalam proses penyeleksian.

Sebagai lembaga hukum, keobjektivitasaan itu sangat penting agar hal semacam nepotisme bisa terhindarkan. Mantan Menteri Pertahanan ini menekankan bahwa semua pegawai yang terpilih murni tidak ada campur tangan MK didalamnya. Tidak berdasarkan rekomendasi pribadi, dan hal inilah yang bisa menjadikan MK memiliki wibawa dimata masyarakat.

“Kami tidak melakukan penilaian sendiri, ada satu tim seleksi dari orang-orang terpercaya seperti Sadli Isra, Arif Hidayat, Palgunah dan lainnya. Dan hasil penilaian mereka lah yang kami gunakan sebagai dasar pengangkatan,” lanjut Mahfud.

Dalam kesempatan itu, Mahfud juga mengingatkan akan pengawasan yang akan diterapkan selama menjalankan tugas. Dirinya menekankan, agar pegawai terpilih harus tetap melaksanakan tugasnya sesuai dengan tugas jabatannya dan tidak menyimpang. Jika penyimpangan itu terjadi, baik secara administratif maupun hukum, MK tidak akan menutupi hal itu dan akan menerapkan hukum yang setimpal.

“Oleh sebab itu, saudara harus melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan jabatan. Ada dua pengawasan yakni pengawasan sumpah dan hukum, jika ada pelanggaran hukum kami tidak akan tutupi, mari kita bekerja secara baik,” tutup Mahfud.

Sebelumnya MK telah melakukan penyeleksian pegawai di lingkungan MK dari pejabat eselon II hingga tingkat bawah,dan 3 pegawai dari luar institusi MK, yang telah dilakuakan pada bulan Juli tahun ini.

Penyeleksian ini merupakan tindaklanjut dari terbitnya Peraturan Presiden (Pepres) No.49/2012 tentang Kepaniteraan dan sekretariat. Menurut Arif Hidayat selaku anggota tim seleksi, terpilihnya pegawai tersebut didasarkan pada penilaian dibidang hukum yang meliputi pengetahuan. Mulai dari tugas serta fungsi juga visi misi dari MK.Sedangkan lainnya dinilai dari integritas para pegwai melalui tes psikologi dan sosiologi.
(mhd)
Berita Terkini
Putusan Praperadilan...
Putusan Praperadilan Roy Suryo Jilid II Dibacakan 20 Juli
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved