Lagi, KPK periksa dua perwira polisi
Senin, 03 September 2012 - 11:04 WIB
Lagi, KPK periksa dua perwira polisi
A
A
A
Sindonews.com - Untuk kedua kalinya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua perwira polri dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kedua anggota polri itu adalah AKBP Indra Darmawan Irianto, dan AKBP Susilo Wardono.
"Mereka berdua diperiksa untuk tersangka DS (Djoko Susilo, Jenderal Bintang Dua, mantan Kepala Koordinator Lalulintas)," ujar Priharsa kepada wartawan, Senin (3/8/2012).
Dalam pemeriksaan sebelumnya, KPK memeriksa empat perwira polri sebagai saksi. Mereka adalah AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Ni Nyoman Suwartini, Kompol Endah Purwaningsih, dan AKBP Wisnhu Buddhaya. Mereka adalah anggota panita lelang proyek simuator SIM.
Seperti diketahui, kasus ini menjerat empat tersangka. Salah satunya adalah Djoko Susilo. Jenderal Bintang Dua ini diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala Koordinator Lalu lintas untuk mengkorup biaya proyek yang mencapai Rp196 miliar dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, kedua anggota polri itu adalah AKBP Indra Darmawan Irianto, dan AKBP Susilo Wardono.
"Mereka berdua diperiksa untuk tersangka DS (Djoko Susilo, Jenderal Bintang Dua, mantan Kepala Koordinator Lalulintas)," ujar Priharsa kepada wartawan, Senin (3/8/2012).
Dalam pemeriksaan sebelumnya, KPK memeriksa empat perwira polri sebagai saksi. Mereka adalah AKBP Wandi Rustiwan, Kompol Ni Nyoman Suwartini, Kompol Endah Purwaningsih, dan AKBP Wisnhu Buddhaya. Mereka adalah anggota panita lelang proyek simuator SIM.
Seperti diketahui, kasus ini menjerat empat tersangka. Salah satunya adalah Djoko Susilo. Jenderal Bintang Dua ini diduga menyalahgunakan kewenangannya sebagai Kepala Koordinator Lalu lintas untuk mengkorup biaya proyek yang mencapai Rp196 miliar dan mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp100 miliar.
(san)