Partai Golkar siap lepas Sultan
Senin, 03 September 2012 - 08:35 WIB
Partai Golkar siap lepas Sultan
A
A
A
Sindonews.com - Partai Golkar siap melepas Sri Sultan Hamengku Buwono X sehubungan dengan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY) yang mengharuskan Sultan melepaskan posisinya sebagai anggota parpol.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komarudin mengungkapkan, Golkar akan mematuhi UUK DIY yang telah disahkan DPR pada Kamis 30 Agustus 2012 lalu. Menurut dia, Golkar sudah legowo melepas Sultan, karena ini kehendak rakyat, begitu pun dengan Sultan.
“Kita harus terima karena demi kemaslahatan banyak orang. Demi kemaslahatan kesultanan Yogyakarta juga, demi kemaslahatan masyarakat Yogyakarta juga,” ujarnya di Jakarta, 2 September 2012.
Aturan tentang Sultan tak boleh lagi menjadi anggota parpol tertuang dalam Pasal 16 Ayat 1 UUK DIY, yakni 'Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DIY adalah warga negara Republik Indonesia yang harus memenuhi syarat bukan sebagai anggota partai politik.'
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa menilai, mundurnya Sultan dari Golkar adalah demi kemaslahatan rakyat.
“Ketika Sultan melepaskan jabatan, melepaskan keanggotaannya di Golkar,justru akan memberikan bobot penilaian yang baik. Itu karena keluarnya Sultan demi kepentingan rakyat, demi kepentingan yang jauh lebih luas,” kata Agun.
Dia juga menegaskan, Golkar tidak akan khawatir kehilangan potensi suara di DIY.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR Ade Komarudin mengungkapkan, Golkar akan mematuhi UUK DIY yang telah disahkan DPR pada Kamis 30 Agustus 2012 lalu. Menurut dia, Golkar sudah legowo melepas Sultan, karena ini kehendak rakyat, begitu pun dengan Sultan.
“Kita harus terima karena demi kemaslahatan banyak orang. Demi kemaslahatan kesultanan Yogyakarta juga, demi kemaslahatan masyarakat Yogyakarta juga,” ujarnya di Jakarta, 2 September 2012.
Aturan tentang Sultan tak boleh lagi menjadi anggota parpol tertuang dalam Pasal 16 Ayat 1 UUK DIY, yakni 'Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DIY adalah warga negara Republik Indonesia yang harus memenuhi syarat bukan sebagai anggota partai politik.'
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa menilai, mundurnya Sultan dari Golkar adalah demi kemaslahatan rakyat.
“Ketika Sultan melepaskan jabatan, melepaskan keanggotaannya di Golkar,justru akan memberikan bobot penilaian yang baik. Itu karena keluarnya Sultan demi kepentingan rakyat, demi kepentingan yang jauh lebih luas,” kata Agun.
Dia juga menegaskan, Golkar tidak akan khawatir kehilangan potensi suara di DIY.
(mhd)