Kasus Korlantas segera dilimpahkan ke Kejaksaan
Sabtu, 01 September 2012 - 12:21 WIB
Kasus Korlantas segera dilimpahkan ke Kejaksaan
A
A
A
Sindonews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri segera melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan simulator mobil dan motor di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, yang juga menyeret sejumlah perwira Polri.
"Yang jelas berkasnya sudah hampir selesai. Sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9/2012).
Sayangnya, jenderal bintang dua itu enggan menanggapi lebih lanjut terkait kepastian waktu pelimpahan berkas tersebut. "Sudah ya, saya harus ke Surabaya ini," katanya tergesa-gesa.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri sempat tarik-menarik dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo itu.
Irjen Pol Djoko Susilo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sementara Bareskrim Polri masih terus memeriksanya sebagai saksi.
Hingga kini, KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
"Yang jelas berkasnya sudah hampir selesai. Sebentar lagi akan dilimpahkan ke Kejaksaan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Anang Iskandar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9/2012).
Sayangnya, jenderal bintang dua itu enggan menanggapi lebih lanjut terkait kepastian waktu pelimpahan berkas tersebut. "Sudah ya, saya harus ke Surabaya ini," katanya tergesa-gesa.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri sempat tarik-menarik dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo itu.
Irjen Pol Djoko Susilo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, sementara Bareskrim Polri masih terus memeriksanya sebagai saksi.
Hingga kini, KPK telah menetapkan mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri non-aktif Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
(lil)