Wisler, saksi korupsi Hambalang diperiksa
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 18:48 WIB
Wisler, saksi korupsi Hambalang diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Bidang Evaluasi dan Diseminasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Wisler Manalu selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Sayangnya begitu keluar dari ruang penyidikan, pria yang mengenakan baju batik berwarna coklat ini enggan berkomentar banyak.
"Tadi saya hanya menjelaskan saja terkait proses pelelangannya. Ya sesuai dengan Keppres 80," ujar Wisler di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Di depan penyidik, kata Wisler, dia hanya menjelaskan soal proses pelelangannya saja, tidak sampai pengadaan.
"Tidak ada yang lain yang saya jelaskan ke penyidik, semua sesuai dengan Keppres saja, tidak ada yang aneh-aneh pokoknya," jelas dia.
Selain Wisler, dua PNS di Kemenpora yakni Sriyono dan Jaelani juga diperiksa. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dari tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusnidar.
Dia diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olah raga Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Sayangnya begitu keluar dari ruang penyidikan, pria yang mengenakan baju batik berwarna coklat ini enggan berkomentar banyak.
"Tadi saya hanya menjelaskan saja terkait proses pelelangannya. Ya sesuai dengan Keppres 80," ujar Wisler di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Di depan penyidik, kata Wisler, dia hanya menjelaskan soal proses pelelangannya saja, tidak sampai pengadaan.
"Tidak ada yang lain yang saya jelaskan ke penyidik, semua sesuai dengan Keppres saja, tidak ada yang aneh-aneh pokoknya," jelas dia.
Selain Wisler, dua PNS di Kemenpora yakni Sriyono dan Jaelani juga diperiksa. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dari tersangka Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusnidar.
(lns)