Sutan Bhatoegana batal hadiri pemeriksaan KPK
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 17:04 WIB
Sutan Bhatoegana batal hadiri pemeriksaan KPK
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana hari ini batal hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sutan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) oleh Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen LPE Dep. ESDM) tahun anggaran 2007 dan 2008.
"Saya dijadwalkan minggu depan, karena saya ada di Dapil (Daerah Pemilihan) saat ini," kata Sutan ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Selain Sutan, anggota DPR RI (F-PDIP) Herman Hery juga masuk ke dalam jadwal pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus yang sama. Herman sendiri telah memenuhi panggilan KPK.
Namun dirinya berkelit saat ditanya mengenai pemeriksaannya hari ini. Herman mengaku jika dirinya datang ke KPK hanya untuk melaporkan perubahan harta kekayaannya.
"Saya melaporkan perubahan harta kekayaan saya, itu aja. Tidak ada pemeriksaan apa-apa," jelas Herman usai keluar dari Gedung KPK, Jakarta.
Diketahui sebelumnya, Sofyan Kasim yang merupakan pengacara terdakwa Ridwan Sanjaya membeberkan dugaan keterlibatan Sutan dalam kasus tersebut. Sutan diakui berperan dalam membantu melancarkan proyek yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp131,2 miliar tersebut.
Bahkan Sofyan juga mengakui jika Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan Jamintel Wisnu Subroto juga ikut andil dalam kasus tersebut.
Sutan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) oleh Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen LPE Dep. ESDM) tahun anggaran 2007 dan 2008.
"Saya dijadwalkan minggu depan, karena saya ada di Dapil (Daerah Pemilihan) saat ini," kata Sutan ketika dikonfirmasi, di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Selain Sutan, anggota DPR RI (F-PDIP) Herman Hery juga masuk ke dalam jadwal pemeriksaan KPK sebagai saksi terkait kasus yang sama. Herman sendiri telah memenuhi panggilan KPK.
Namun dirinya berkelit saat ditanya mengenai pemeriksaannya hari ini. Herman mengaku jika dirinya datang ke KPK hanya untuk melaporkan perubahan harta kekayaannya.
"Saya melaporkan perubahan harta kekayaan saya, itu aja. Tidak ada pemeriksaan apa-apa," jelas Herman usai keluar dari Gedung KPK, Jakarta.
Diketahui sebelumnya, Sofyan Kasim yang merupakan pengacara terdakwa Ridwan Sanjaya membeberkan dugaan keterlibatan Sutan dalam kasus tersebut. Sutan diakui berperan dalam membantu melancarkan proyek yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp131,2 miliar tersebut.
Bahkan Sofyan juga mengakui jika Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan Jamintel Wisnu Subroto juga ikut andil dalam kasus tersebut.
(san)