Banyak parpol tidak bisa penuhi aspirasi rakyat
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 03:49 WIB
Banyak parpol tidak bisa penuhi aspirasi rakyat
A
A
A
Sindonews.com - Banyaknya partai politik (parpol) yang muncul belakangan ini, tidak menjamin terpenuhinya aspirasi rakyat dalam pemerintahan. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak parpol yang hanya membawa kepentingan golongannya.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, menjamurnya parpol sejak era reformasi tidak menjamin akan mampu mengakomodasi aspirasi rakyat. Padahal, parpol tersebut muncul dengan mengatasnamakan rakyat.
"Masalahnya, banyaknya parpol tidak berkorelasi positif terhadap fungsi representasi. Artinya, tidak ada jaminan fungsi representasi terpenuhi, meskipun sistem multi partai diterapkan," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Dia mengungkapkan, yang dibutuhkan di Indonesia saat ini adalah parpol yang benar-benar bisa membawa aspirasi rakyat dalam pemerintahan, dan bukan untuk mengejar keuntungan semata.
"Fungsi parpol bisa efektif, dan maksimal bila parpol menjadi partai kader, dan memiliki akar tunjang yang jelas. Bila tidak, Indonesia hanya akan diwarnai partai, tapi tidak mewakili rakyat," ujarnya.
Selain itu, dia juga menilai dibatalkannya sistem Parliamentary Threshold (PT) 3,5 sangat berdampak positif untuk mewakili suara rakyat yang sebenarnya dalam pemerintahan. Sebab, apabila PT 3.5 persen diterapkan, maka akan menghilangkan aspirasi rakyat yang sesungguhnya.
"Realitas keragaman daerah dengan partai-partainya tidak memerlukan PT diberlakukan di daerah. Mungkin alasan itulah yang membuat MK mengabulkan judicial review tersebut," tandasnya.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, menjamurnya parpol sejak era reformasi tidak menjamin akan mampu mengakomodasi aspirasi rakyat. Padahal, parpol tersebut muncul dengan mengatasnamakan rakyat.
"Masalahnya, banyaknya parpol tidak berkorelasi positif terhadap fungsi representasi. Artinya, tidak ada jaminan fungsi representasi terpenuhi, meskipun sistem multi partai diterapkan," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Jumat (31/8/2012).
Dia mengungkapkan, yang dibutuhkan di Indonesia saat ini adalah parpol yang benar-benar bisa membawa aspirasi rakyat dalam pemerintahan, dan bukan untuk mengejar keuntungan semata.
"Fungsi parpol bisa efektif, dan maksimal bila parpol menjadi partai kader, dan memiliki akar tunjang yang jelas. Bila tidak, Indonesia hanya akan diwarnai partai, tapi tidak mewakili rakyat," ujarnya.
Selain itu, dia juga menilai dibatalkannya sistem Parliamentary Threshold (PT) 3,5 sangat berdampak positif untuk mewakili suara rakyat yang sebenarnya dalam pemerintahan. Sebab, apabila PT 3.5 persen diterapkan, maka akan menghilangkan aspirasi rakyat yang sesungguhnya.
"Realitas keragaman daerah dengan partai-partainya tidak memerlukan PT diberlakukan di daerah. Mungkin alasan itulah yang membuat MK mengabulkan judicial review tersebut," tandasnya.
(lil)