Aparat tidak tegas picu kekerasan di Sampang
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 00:34 WIB
Aparat tidak tegas picu kekerasan di Sampang
A
A
A
Sindonews.com - Tidak tegasnya aparat keamanan dalam menindak pelaku kekerasan, dinilai menjadi penyebab berulangnya aksi kekerasan terhadap warga pengikut Syiah di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, seharusnya aparat keamanan bisa bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan, untuk menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Vonis yang ringan dari majelis hakim, dan tidak tegasnya aparat keamanan terhadap pelaku kekerasan di Sampang, justru memicu kekerasan kembali terulang," katanya melalui siaran persnya yang diterima Sindonews di Jakarta, Kamis 30 Agustus 2012 malam.
Dia mengungkapkan, lambatnya proses penegakkan hukum terhadap para pelaku justru tidak memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan. Hal ini terbukti dengan vonis ringan bahkan bebas terhadap pelaku kekerasan tersebut.
"Ancaman yang diterima saksi, dan korban sangat signifikan. Yakni, teror, intimidasi, perampasan tanah, pengusiran paksa, pembakaran rumah ,dan harta bendanya, sampai pemaksaan cerai terhadap sejumlah jamaah Syiah," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum segera melakukan upaya persuasif untuk mencegah terulangnya aksi kekerasan tersebut. "Kondisi di lapangan penuh intimidasi, kepolisian pun sangat hati-hati menetapkan tersangka, karena ada ancaman penyerangan massa terhadap Polres secara masif," jelasnya.
Menurutnya, negara juga harus tegas membedakan dan menilai siapa yang menjadi korban, dan pelaku dalam insiden kekerasan itu. "Insiden pada 26 Agustus 2012 lalu, seharusnya menjadi momentum untuk melakukan penegakan hukum secara lebih serius, tanpa mengabaikan hak-hak korban," tandasnya.
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai mengatakan, seharusnya aparat keamanan bisa bertindak tegas terhadap pelaku kekerasan, untuk menimbulkan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.
"Vonis yang ringan dari majelis hakim, dan tidak tegasnya aparat keamanan terhadap pelaku kekerasan di Sampang, justru memicu kekerasan kembali terulang," katanya melalui siaran persnya yang diterima Sindonews di Jakarta, Kamis 30 Agustus 2012 malam.
Dia mengungkapkan, lambatnya proses penegakkan hukum terhadap para pelaku justru tidak memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan. Hal ini terbukti dengan vonis ringan bahkan bebas terhadap pelaku kekerasan tersebut.
"Ancaman yang diterima saksi, dan korban sangat signifikan. Yakni, teror, intimidasi, perampasan tanah, pengusiran paksa, pembakaran rumah ,dan harta bendanya, sampai pemaksaan cerai terhadap sejumlah jamaah Syiah," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya meminta aparat penegak hukum segera melakukan upaya persuasif untuk mencegah terulangnya aksi kekerasan tersebut. "Kondisi di lapangan penuh intimidasi, kepolisian pun sangat hati-hati menetapkan tersangka, karena ada ancaman penyerangan massa terhadap Polres secara masif," jelasnya.
Menurutnya, negara juga harus tegas membedakan dan menilai siapa yang menjadi korban, dan pelaku dalam insiden kekerasan itu. "Insiden pada 26 Agustus 2012 lalu, seharusnya menjadi momentum untuk melakukan penegakan hukum secara lebih serius, tanpa mengabaikan hak-hak korban," tandasnya.
(lil)