Peluang Sultan nyapres semakin besar
Jum'at, 31 Agustus 2012 - 01:03 WIB
Peluang Sultan nyapres semakin besar
A
A
A
Sindonews.com - Aturan yang melarang Sri Sultan Hamengku Buwono terlibat dalam partai politik (parpol) dinilai semakin memperbesar peluangnya untuk dilirik sebagai calon presiden (capres), maupun calon wakil presiden (cawapres).
Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito mengatakan, dengan tidak terlibat di dalam parpol, maka figur Sultan sebagai pemimpin akan semakin muncul. Pasalnya, Sultan akan fokus dalam membenahi dan mengatur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Tidak perlu terlibat di dalam parpol. Dengan kefigurannya yang akan muncul, maka kemungkinan Sultan untuk dilirik sebagai capres atau cawapres semakin besar," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis 30 Agustus 2012 malam.
Dia mengungkapkan, dilarangnya Sultan untuk masuk ke dalam parpol merupakan konsekuensi yang sangat logis, untuk menjadikan Sultan sebagai figur yang dimiliki oleh seluruh rakyat DIY.
Menurutnya, ada kekhawatiran karena Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar. "UU Keistimewaan DIY kan produk keputusan politik. Memang ada semacam kekhawatiran Sultan dimanfaatkan oleh parpol tertentu untuk kepentingan pemilu di DIY," ujarnya.
Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan siap mundur dari Partai Golkar setelah Undang Undang Keistimewaan DIY disahkan. "Saya siap mundur dari Partai Golkar nanti setelah RUUK DIY ini diundangkan. Saya telah mendapat salinan undang-undangnya," ungkapnya.
Menurutnya, Partai Golkar sudah menyetujui dirinya sebagai Gubernur DIY tidak boleh menjadi salah satu anggota partai politik. "Dengan pengesahan UU tersebut, meskipun Sultan sebagai gubernur tidak boleh menjadi anggota partai politik, tapi tidak mengurangi hak politiknya sebagai warga negara Indonesia," tandasnya.
Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito mengatakan, dengan tidak terlibat di dalam parpol, maka figur Sultan sebagai pemimpin akan semakin muncul. Pasalnya, Sultan akan fokus dalam membenahi dan mengatur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Tidak perlu terlibat di dalam parpol. Dengan kefigurannya yang akan muncul, maka kemungkinan Sultan untuk dilirik sebagai capres atau cawapres semakin besar," katanya saat dihubungi Sindonews di Jakarta, Kamis 30 Agustus 2012 malam.
Dia mengungkapkan, dilarangnya Sultan untuk masuk ke dalam parpol merupakan konsekuensi yang sangat logis, untuk menjadikan Sultan sebagai figur yang dimiliki oleh seluruh rakyat DIY.
Menurutnya, ada kekhawatiran karena Sri Sultan Hamengku Buwono X saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar. "UU Keistimewaan DIY kan produk keputusan politik. Memang ada semacam kekhawatiran Sultan dimanfaatkan oleh parpol tertentu untuk kepentingan pemilu di DIY," ujarnya.
Sebelumnya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan siap mundur dari Partai Golkar setelah Undang Undang Keistimewaan DIY disahkan. "Saya siap mundur dari Partai Golkar nanti setelah RUUK DIY ini diundangkan. Saya telah mendapat salinan undang-undangnya," ungkapnya.
Menurutnya, Partai Golkar sudah menyetujui dirinya sebagai Gubernur DIY tidak boleh menjadi salah satu anggota partai politik. "Dengan pengesahan UU tersebut, meskipun Sultan sebagai gubernur tidak boleh menjadi anggota partai politik, tapi tidak mengurangi hak politiknya sebagai warga negara Indonesia," tandasnya.
(lil)