Jokowi dilaporkan ke KPK, ada apa?
Kamis, 30 Agustus 2012 - 16:26 WIB
Jokowi dilaporkan ke KPK, ada apa?
A
A
A
Sindonews.com - Siang ini, Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3) melaporkan adanya dugaan korupsi dalam anggaran program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta (BPMKS) terhadap 110.000 siswa yang disinyalir data-datanya merupakan data-data duplikasi.
"Indikasinya bahwa di dalam anggaran tersebut tertuang untuk 110.000 siswa. Tapi ternyata yang terdaftar adalah data-data duplikasi. Setelah diverifikasi hanya 65.000 siswa," kata bagian Advokasi dan Hukum TS3, M Kalono, di KPK, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
TS3 sendiri akan melaporkan Wali Kota Surakarta inisial JW, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga inisial R, dan Kepala Dinas DPPKA inisial BS.
Meskipun mereka mengaku melaporkan Wali Kota Surakarta yang tidak lain adalah Joko Widodo dalam dugaan kasus korupsi tersebut, namun ketika ditanya pihak yang melakukan duplikasi, Kalono menjawab Dispenpora yang melakukan duplikasi data tersebut.
Ketika ditanya kaitannya dengan Jokowi, Kalono menjawab jika Jokowi sebagai Wali Kota membiarkannya berarti juga pelanggaran.
"Sebenarnya saudara Wali Kota (Jokowi) telah dilapori oleh bagian komputer. Tapi beliau membiarkan dan tidak menindaklanjuti itu," jelas Kalono.
Kalono juga mengatakan pihaknya baru melaporkan kasus ini sekarang karena data-data terkait duplikasi tersebut baru lengkap diperoleh.
"Ya data-datanya kita dapatkan sekarang, ya gimana. Jumlahnya Rp23 M dari duplikasi suratnya 110.000 siswa. Setelah diverifikasi 65.000 siswa jumlahnya hanya Rp10,6 miliar," ucap Kalono.
Ketika disinggung pelaporan ini meupakan pesanan salah satu kandidat cagub di Jakarta, Kalono langsung mengelak.
"Kami enggak ada hubungannya dengan timses. Saya kira juga eggak kenal dengan timses itu siapa. Tetapi sebagai warga Solo perlu kami menindaklanjuti agar semuanya menjadi jelas dan transparan untuk semuanya," pungkasnya.
Patut diketahui, lembaga swadaya TS3 baru berdiri sekitar dua hingga tiga bulan yang lalu. Anggotanya merupakan guru, aktivis Keadilan, dan Hukum.
"Indikasinya bahwa di dalam anggaran tersebut tertuang untuk 110.000 siswa. Tapi ternyata yang terdaftar adalah data-data duplikasi. Setelah diverifikasi hanya 65.000 siswa," kata bagian Advokasi dan Hukum TS3, M Kalono, di KPK, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
TS3 sendiri akan melaporkan Wali Kota Surakarta inisial JW, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga inisial R, dan Kepala Dinas DPPKA inisial BS.
Meskipun mereka mengaku melaporkan Wali Kota Surakarta yang tidak lain adalah Joko Widodo dalam dugaan kasus korupsi tersebut, namun ketika ditanya pihak yang melakukan duplikasi, Kalono menjawab Dispenpora yang melakukan duplikasi data tersebut.
Ketika ditanya kaitannya dengan Jokowi, Kalono menjawab jika Jokowi sebagai Wali Kota membiarkannya berarti juga pelanggaran.
"Sebenarnya saudara Wali Kota (Jokowi) telah dilapori oleh bagian komputer. Tapi beliau membiarkan dan tidak menindaklanjuti itu," jelas Kalono.
Kalono juga mengatakan pihaknya baru melaporkan kasus ini sekarang karena data-data terkait duplikasi tersebut baru lengkap diperoleh.
"Ya data-datanya kita dapatkan sekarang, ya gimana. Jumlahnya Rp23 M dari duplikasi suratnya 110.000 siswa. Setelah diverifikasi 65.000 siswa jumlahnya hanya Rp10,6 miliar," ucap Kalono.
Ketika disinggung pelaporan ini meupakan pesanan salah satu kandidat cagub di Jakarta, Kalono langsung mengelak.
"Kami enggak ada hubungannya dengan timses. Saya kira juga eggak kenal dengan timses itu siapa. Tetapi sebagai warga Solo perlu kami menindaklanjuti agar semuanya menjadi jelas dan transparan untuk semuanya," pungkasnya.
Patut diketahui, lembaga swadaya TS3 baru berdiri sekitar dua hingga tiga bulan yang lalu. Anggotanya merupakan guru, aktivis Keadilan, dan Hukum.
(ysw)