Tidak ada masalah akidah dalam kasus Sampang
Kamis, 30 Agustus 2012 - 08:30 WIB
Tidak ada masalah akidah dalam kasus Sampang
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menekankan bahwa tidak ada masalah akidah dalam kasus penyerangan Sampang antara Sunni dan Syiah, sehingga Pemerintah harus segera melakukan normalisasi keadaan.
“Sebenarnya peristiwa Syiah itu bermula dari hubungan asmara yang tadinya antara dua orang ini memperebutkan serang gadis, namun ada orang yang memprovokasi pesantren-pesantren tertentu yang alirannya Sunni, dan mengatakan Syiah yang dipimpin Tajul itu membahayakan akidah sehingga terjadilah peristiwa demikian,” Mahfud MD saat melakukan Konferensi Pers didampingi oleh Alumni UII Di kediaman Mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini, Rabu 29 Agustus 2012.
Dengan demikian, menormalisasikan keadaan ini harus dilakukan oleh para tokoh agama dengan mengkomunikasikan serta menekankan kalau tidak ada masalah akidah dalam kasus ini kepada masyarakat setempat. “Oleh sebab itu, kita tidak perlu lah mencari siapa yang salah dan benar dalam kasus ini, cukup segera dilakukan normalisasi kehidupan politik yang sesuai dengan disana, lalu segera dilakukan tindakan tegas melalui hukum, itu saja,” sambung Mantan Rektor Universitas Islam Kadiri.
Dengan adanya tindakan tegas melalui hukum, justru akan memberikan hukuman yang adil bagi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan ini. Akan tetapi,dalam melakukan proses hukumnya tetap harus secara objektif. Karena jika dalam proses hukumnya saja tidak bisa dilakukan ecara tegas, maka kasus ini dikhawatirkan akan merambat ket tempat yang lainnya.
“Lagipula, sangat tidak dibenarkan penghakiman terhadap seseorang itu tidak dibenarkan dimanapun, harus segera dilakukan tindakan tegas dalam proses hukum ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman,” ucap Mahfud. Lagipula, kasus ini telah terjadi dari tahun 2009 silam, dan Mahfud menjelaskan kalau beberapa tokoh Agama Jawa Timur telah melaporkan kasus ini kepada DPR, MenkumHam serta Menteri Agama.
Seharusnya, ketika kasus ini mecuat di tahun 2009, pemerintah segera mengurai titik permasalahannya sehingga tidak perlu terjadi peristiwa Sampang seperti sekarang ini. Ketika ditanya seputar provokasi orang diluar madura, Tokoh yang berdarah Madura ini menerangkan provokasi oleh pihak luar bisa saj terjadi. Hanya saja Mahfud mengatakan untuk menyimpulkan adanya provokasi diperlukan data serta bukti.
“Tapi yang saya lihat mereka itu sangat toleran terhadap perbedaan yang ada di Madura. Yang jelas peritiwa ini terjadi karena adanya orang yang memprovokasi masyarakat yang tidak mengerti duduk perkaranya,” tutup Mahfud. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnasham Ifdhal Kasim juga mengamini apa yang dikatakan oleh Mahfud MD. Menurutnya pemerintah dan aparat sebenarnya bisa mencegahnya dengan bersikap tegas.
“Kejahatan ini didasarkan pada kebencian dan kemudian tertanam, dan penyebaran ini sudah terjadi tapi tidak ada upaya untuk mencegah,” tandas Ifdhal Kasim. Dengan demikian, Alumni UII ini menganggap pemerintah telah gagal dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk memeluk agama yang diyakininya.
“Sebenarnya peristiwa Syiah itu bermula dari hubungan asmara yang tadinya antara dua orang ini memperebutkan serang gadis, namun ada orang yang memprovokasi pesantren-pesantren tertentu yang alirannya Sunni, dan mengatakan Syiah yang dipimpin Tajul itu membahayakan akidah sehingga terjadilah peristiwa demikian,” Mahfud MD saat melakukan Konferensi Pers didampingi oleh Alumni UII Di kediaman Mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini, Rabu 29 Agustus 2012.
Dengan demikian, menormalisasikan keadaan ini harus dilakukan oleh para tokoh agama dengan mengkomunikasikan serta menekankan kalau tidak ada masalah akidah dalam kasus ini kepada masyarakat setempat. “Oleh sebab itu, kita tidak perlu lah mencari siapa yang salah dan benar dalam kasus ini, cukup segera dilakukan normalisasi kehidupan politik yang sesuai dengan disana, lalu segera dilakukan tindakan tegas melalui hukum, itu saja,” sambung Mantan Rektor Universitas Islam Kadiri.
Dengan adanya tindakan tegas melalui hukum, justru akan memberikan hukuman yang adil bagi siapapun yang melakukan tindakan kekerasan ini. Akan tetapi,dalam melakukan proses hukumnya tetap harus secara objektif. Karena jika dalam proses hukumnya saja tidak bisa dilakukan ecara tegas, maka kasus ini dikhawatirkan akan merambat ket tempat yang lainnya.
“Lagipula, sangat tidak dibenarkan penghakiman terhadap seseorang itu tidak dibenarkan dimanapun, harus segera dilakukan tindakan tegas dalam proses hukum ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman,” ucap Mahfud. Lagipula, kasus ini telah terjadi dari tahun 2009 silam, dan Mahfud menjelaskan kalau beberapa tokoh Agama Jawa Timur telah melaporkan kasus ini kepada DPR, MenkumHam serta Menteri Agama.
Seharusnya, ketika kasus ini mecuat di tahun 2009, pemerintah segera mengurai titik permasalahannya sehingga tidak perlu terjadi peristiwa Sampang seperti sekarang ini. Ketika ditanya seputar provokasi orang diluar madura, Tokoh yang berdarah Madura ini menerangkan provokasi oleh pihak luar bisa saj terjadi. Hanya saja Mahfud mengatakan untuk menyimpulkan adanya provokasi diperlukan data serta bukti.
“Tapi yang saya lihat mereka itu sangat toleran terhadap perbedaan yang ada di Madura. Yang jelas peritiwa ini terjadi karena adanya orang yang memprovokasi masyarakat yang tidak mengerti duduk perkaranya,” tutup Mahfud. Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnasham Ifdhal Kasim juga mengamini apa yang dikatakan oleh Mahfud MD. Menurutnya pemerintah dan aparat sebenarnya bisa mencegahnya dengan bersikap tegas.
“Kejahatan ini didasarkan pada kebencian dan kemudian tertanam, dan penyebaran ini sudah terjadi tapi tidak ada upaya untuk mencegah,” tandas Ifdhal Kasim. Dengan demikian, Alumni UII ini menganggap pemerintah telah gagal dalam menjamin kebebasan masyarakat untuk memeluk agama yang diyakininya.
(ysw)