Nining serahkan 21 dokumen ZD ke KPK
Rabu, 29 Agustus 2012 - 21:02 WIB
Nining serahkan 21 dokumen ZD ke KPK
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nining Indra Saleh menyerahkan 21 dokumen terkait salah satu anggota DPR Zulkarnaen Djabar yang juga merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran pengadaan Alquran dan IT Lab MTS di Kementerian Agama (Kemenag).
"Ada 21 dokumen yang saya berikan terkait dengan surat-surat keputusan penetapan beliau di komisi VIII. Kemudian di panitia anggaran, kemudian ada tata tertib, pengangkatan asisten anggota, dan tenaga ahli," ujar Nining usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Ditambahkan Nining, selain ditanya soal dokumen yang berkaitan dengan administrasi, penyidik KPK juga menanyakan soal prosedur yang terkait dengan pembahasan APBN di DPR.
"Yang ditanyakan lainnya berkaitan dengan prosedur yang terkait dengan pembahasan APBN di DPR RI. Itu saja, sekitar itu tadi yang dimintakan penjelasn dari saya selaku Sekretariat Jenderal DPR RI," jelas Nining.
Namun, Nining membantah ketika ditanya soal keterkaitan dokumen yang diberikannya dengan pembahasan anggaran.
"Tidak ada. Dokumen-dokumen yang saya berikan adalah yang terkait dengan surat-surat keputusan tadi, terkait penugasan beliau di Komisi VIII, penugasan beliau di panitia anggaran, surat-surat keputusan terkait pengangkatan tenaga ahli, dan asisten anggota," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa 28 Agustus 2012 kemarin, Nining hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Dia hadir sebagai saksi berkaitan dengan persoalan administratif menyangkut Wa Ode yang merupakan salah satu anggota DPR.
Nining memang kerap dimintai keterangan seputar anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi mengingat tugasnya sebagai Sekjen DPR yang mengurus dan mengetahui proses administrasi semua kegiatan-kegiatan di DPR yang menyangkut seluruh anggota dewan.
"Ada 21 dokumen yang saya berikan terkait dengan surat-surat keputusan penetapan beliau di komisi VIII. Kemudian di panitia anggaran, kemudian ada tata tertib, pengangkatan asisten anggota, dan tenaga ahli," ujar Nining usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Ditambahkan Nining, selain ditanya soal dokumen yang berkaitan dengan administrasi, penyidik KPK juga menanyakan soal prosedur yang terkait dengan pembahasan APBN di DPR.
"Yang ditanyakan lainnya berkaitan dengan prosedur yang terkait dengan pembahasan APBN di DPR RI. Itu saja, sekitar itu tadi yang dimintakan penjelasn dari saya selaku Sekretariat Jenderal DPR RI," jelas Nining.
Namun, Nining membantah ketika ditanya soal keterkaitan dokumen yang diberikannya dengan pembahasan anggaran.
"Tidak ada. Dokumen-dokumen yang saya berikan adalah yang terkait dengan surat-surat keputusan tadi, terkait penugasan beliau di Komisi VIII, penugasan beliau di panitia anggaran, surat-surat keputusan terkait pengangkatan tenaga ahli, dan asisten anggota," pungkasnya.
Seperti diketahui, pada Selasa 28 Agustus 2012 kemarin, Nining hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan Wa Ode Nurhayati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta. Dia hadir sebagai saksi berkaitan dengan persoalan administratif menyangkut Wa Ode yang merupakan salah satu anggota DPR.
Nining memang kerap dimintai keterangan seputar anggota DPR yang menjadi tersangka kasus korupsi mengingat tugasnya sebagai Sekjen DPR yang mengurus dan mengetahui proses administrasi semua kegiatan-kegiatan di DPR yang menyangkut seluruh anggota dewan.
(san)