Parpol akan mengkotak-kotakkan Sultan
Rabu, 29 Agustus 2012 - 15:32 WIB
Parpol akan mengkotak-kotakkan Sultan
A
A
A
Sindonews.com - Dilarangnya Sultan dan Paku Alam masuk ke dalam partai politik dalam Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bertujuan untuk menghindari pengkotak-kotakan pemimpin DIY itu dengan rakyatnya.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, karena posisi Sultan yang sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Gubernur DIY, maka dilarang untuk masuk ke dalam partai politik (parpol).
"Partai itu akan mengkotak-kotaki dia (Sultan), kasihan nanti. Posisinya nanti akan terkotak-kotakkan dia dengan rakyatnya. Padahal, selain Gubernur DIY, dia juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Menurutnya, meski dilarang masuk ke dalam partai politik, Sultan dan Paku Alam nantinya tetap bisa berpolitik, serta tetap memiliki hak politik.
"Dia bisa menjadi presiden atau wakil presiden, jadi anggota DPR, jadi bisa apa saja dia. Dia punya hak politik," jelasnya.
Selain itu dia juga menyampaikan, aturan tidak boleh masuk parpol diberlakukan kepada Sultan dan Paku Alam, untuk menghindari konflik kepentingan.
"Itu sah saja kalau kita inginkan, supaya tidak ada konflik kepentingan antara dia (Sultan) di partai, dan dalam menjalankan roda pemerintahannya," tandasnya.
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, karena posisi Sultan yang sebagai Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Gubernur DIY, maka dilarang untuk masuk ke dalam partai politik (parpol).
"Partai itu akan mengkotak-kotaki dia (Sultan), kasihan nanti. Posisinya nanti akan terkotak-kotakkan dia dengan rakyatnya. Padahal, selain Gubernur DIY, dia juga Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat," katanya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
Menurutnya, meski dilarang masuk ke dalam partai politik, Sultan dan Paku Alam nantinya tetap bisa berpolitik, serta tetap memiliki hak politik.
"Dia bisa menjadi presiden atau wakil presiden, jadi anggota DPR, jadi bisa apa saja dia. Dia punya hak politik," jelasnya.
Selain itu dia juga menyampaikan, aturan tidak boleh masuk parpol diberlakukan kepada Sultan dan Paku Alam, untuk menghindari konflik kepentingan.
"Itu sah saja kalau kita inginkan, supaya tidak ada konflik kepentingan antara dia (Sultan) di partai, dan dalam menjalankan roda pemerintahannya," tandasnya.
(lil)