Di RUUK DIY, Sultan bisa jadi capres
Rabu, 29 Agustus 2012 - 09:09 WIB
Di RUUK DIY, Sultan bisa jadi capres
A
A
A
Sindonews.com - Dalam Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (RUUK DIY) yang masih digodok pemerintah, Sultan Hamengkubuwono X masih berhak dicalonkan sebagai presiden atau wakil presiden.
Draf RUUK DIY memang menegaskan kalau Sultan dan Paku Alam yang menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak boleh berpolitik. Tetapi, kemerdekaan hak berpolitik Sultan dan Paku Alam itu sebatas keikutsertan dalam suatu partai politik yang ada.
"Sultan tetap boleh memilih atau dipilih di Pilpres nanti," jelas Anggota Tim Asistensi RUUK DIY, Achiel Suyanto, Rabu (29/8/2012). Menurutnya, Sultan dapat mencalonkan diri dalam capres dan cawapres 2014 nanti jika ada suatu partai politik yang mengusungnya.
Sultan dan Paku Alam yang ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, tetap tidak boleh ambil bagian pada suatu partai politik. "Hak politik tetap melekat pada Sultan karena itu merupakan bagian dari hak asasi manusia," tegasnya
Sebagaimana diketahui, Sultan HB X saat ini masih menjadi anggota pada Partai Golkar. Raja Kraton Yogyakarta itu bersedia mundur dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Yo ra po po mundur (dari Partai Golkar), nanti cari momentum yang tepat," tutur Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/8) siang kemarin.
Sementara itu, Sultan digadang-gadang supaya maju menjadi kandidat dalam pilres 2014 nanti mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Ical sapaan Aburizal Bakrie itu sudah mandeklarasikan diri bakal maju untuk memperebutkan kursi Presiden, tetapi belum mengumumkan siapa calon pendampingnya.
Draf RUUK DIY memang menegaskan kalau Sultan dan Paku Alam yang menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak boleh berpolitik. Tetapi, kemerdekaan hak berpolitik Sultan dan Paku Alam itu sebatas keikutsertan dalam suatu partai politik yang ada.
"Sultan tetap boleh memilih atau dipilih di Pilpres nanti," jelas Anggota Tim Asistensi RUUK DIY, Achiel Suyanto, Rabu (29/8/2012). Menurutnya, Sultan dapat mencalonkan diri dalam capres dan cawapres 2014 nanti jika ada suatu partai politik yang mengusungnya.
Sultan dan Paku Alam yang ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY, tetap tidak boleh ambil bagian pada suatu partai politik. "Hak politik tetap melekat pada Sultan karena itu merupakan bagian dari hak asasi manusia," tegasnya
Sebagaimana diketahui, Sultan HB X saat ini masih menjadi anggota pada Partai Golkar. Raja Kraton Yogyakarta itu bersedia mundur dari keanggotaan partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Yo ra po po mundur (dari Partai Golkar), nanti cari momentum yang tepat," tutur Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (28/8) siang kemarin.
Sementara itu, Sultan digadang-gadang supaya maju menjadi kandidat dalam pilres 2014 nanti mendampingi Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie. Ical sapaan Aburizal Bakrie itu sudah mandeklarasikan diri bakal maju untuk memperebutkan kursi Presiden, tetapi belum mengumumkan siapa calon pendampingnya.
(ysw)