Tersangka R berperan gerakkan massa
Selasa, 28 Agustus 2012 - 14:57 WIB
Tersangka R berperan gerakkan massa
A
A
A
Sindonews.com - Satu orang tokoh agama berinisial R yang telah dijadikan tersangka dalam kasus kerusuhan di Sampang, Madura, beberapa waktu lalu diketahui mempunyai peran sebagai penggerak massa.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, orang tersebut saat ini memang telah ditahan oleh kepolisian setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Satu orang telah dilakukan penahanan, karena diduga kuat sebagai provokator, inisialnya R," kata Boy dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Boy mengatakan, untuk sementara ini, R telah dikenai pasal 354 KUHP, dan 160 junto 55 dan 56 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup. Boy juga menambahkan, proses pemeriksaan lainnya masih akan terus berkembang.
"Untuk mengembangkan kasus yang terjadi di Sampang perlu penyelidikan yang mendalam," imbuhnya.
Saat ini, polri telah melakukan koordinasi dengan berbagai institusi untuk menangani masalah konflik agama di Sampang. Salah satu di antaranya adalah dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menangani masalah pengungsi.
Dia juga menjelaskan, upaya komunikasi juga terus dilakukan dengan tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk meredam ketegangan warga.
Menurut keterangan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar, orang tersebut saat ini memang telah ditahan oleh kepolisian setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Satu orang telah dilakukan penahanan, karena diduga kuat sebagai provokator, inisialnya R," kata Boy dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Boy mengatakan, untuk sementara ini, R telah dikenai pasal 354 KUHP, dan 160 junto 55 dan 56 dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal seumur hidup. Boy juga menambahkan, proses pemeriksaan lainnya masih akan terus berkembang.
"Untuk mengembangkan kasus yang terjadi di Sampang perlu penyelidikan yang mendalam," imbuhnya.
Saat ini, polri telah melakukan koordinasi dengan berbagai institusi untuk menangani masalah konflik agama di Sampang. Salah satu di antaranya adalah dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menangani masalah pengungsi.
Dia juga menjelaskan, upaya komunikasi juga terus dilakukan dengan tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk meredam ketegangan warga.
(san)