MAKI kecewa Polri & KPK mangkir
Selasa, 28 Agustus 2012 - 13:32 WIB
MAKI kecewa Polri & KPK mangkir
A
A
A
Sindonews.com - Pihak Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) dalam sidang perdana gugatan praperadilan terkait kewenangan penanganan kasus simulator SIM di Mabes Polri.
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa dengan Mabes Polri dan KPK yang tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar PN Jaksel.
"Tentu kami sangat Kecewa, Polri yang siap dikontrol rakyat mestinya datang," kata Boyamin di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2012).
Dia berharap, KPK dan Polri dapat memenuhi panggilan pengadilan pada sidang kedua. Kalaupun KPK, dan Polri sebagai pihak tergugat terus mangkir dari panggilan, maka hakim berhak memutus tanpa kehadiran Polri dan KPK.
"Harapannya mereka datang, kalau tiga kali tidak datang, maka bisa diputus tanpa hadirnya tergugat," terangnya.
Seharusnya, KPK berani mengambil alih penanganan kasus simulator SIM, pasalnya dalam undang-undang KPK pasal 30 sudah sangat jelas. "KPK tidak berani mengambil alih," pungkasnya.
Kordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku kecewa dengan Mabes Polri dan KPK yang tidak hadir dalam sidang perdana yang digelar PN Jaksel.
"Tentu kami sangat Kecewa, Polri yang siap dikontrol rakyat mestinya datang," kata Boyamin di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (28/8/2012).
Dia berharap, KPK dan Polri dapat memenuhi panggilan pengadilan pada sidang kedua. Kalaupun KPK, dan Polri sebagai pihak tergugat terus mangkir dari panggilan, maka hakim berhak memutus tanpa kehadiran Polri dan KPK.
"Harapannya mereka datang, kalau tiga kali tidak datang, maka bisa diputus tanpa hadirnya tergugat," terangnya.
Seharusnya, KPK berani mengambil alih penanganan kasus simulator SIM, pasalnya dalam undang-undang KPK pasal 30 sudah sangat jelas. "KPK tidak berani mengambil alih," pungkasnya.
(san)