Wakil Ketua Komisi VIII diperiksa KPK
Selasa, 28 Agustus 2012 - 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengurusan anggaran Kementerian Agama (Kemenag).
Chairunnisa yang tiba dengan menggunakan batik lengan panjang berwarna hijau tersebut langsung memasuki Gedung KPK, tanpa berkomentar apapun terkait pemanggilannya oleh penyidik KPK.
Diketahui, Chairunnisa merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang berasal dari Fraksi Partai Golkar sama seperti Zulkarnaen Djabar yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya Dendy Prasetya oleh KPK.
Pemanggilan Chairunnisa pada Senin (28/8/2012) sendiri dilakukan, karena diduga ikut serta dan mengetahui pendistribusian Alquran dari Kemenag.
Kasus itu sendiri telah menyeret anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, dan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia Dendy Prasetya sebagai tersangka. Keduanya diduga sama-sama terlibat dalam kasus korupsi di Kemenag.
Diketahui, nilai anggaran dalam proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah sekira Rp31 miliar, dan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran sekira Rp20 miliar. Sedangkan ZD dan DP diduga menerima suap sekira Rp4 miliar terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Diitjen Bimmas Islam di Kemenag, dan proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah.
Chairunnisa yang tiba dengan menggunakan batik lengan panjang berwarna hijau tersebut langsung memasuki Gedung KPK, tanpa berkomentar apapun terkait pemanggilannya oleh penyidik KPK.
Diketahui, Chairunnisa merupakan Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang berasal dari Fraksi Partai Golkar sama seperti Zulkarnaen Djabar yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama anaknya Dendy Prasetya oleh KPK.
Pemanggilan Chairunnisa pada Senin (28/8/2012) sendiri dilakukan, karena diduga ikut serta dan mengetahui pendistribusian Alquran dari Kemenag.
Kasus itu sendiri telah menyeret anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, dan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia Dendy Prasetya sebagai tersangka. Keduanya diduga sama-sama terlibat dalam kasus korupsi di Kemenag.
Diketahui, nilai anggaran dalam proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah sekira Rp31 miliar, dan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran sekira Rp20 miliar. Sedangkan ZD dan DP diduga menerima suap sekira Rp4 miliar terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Diitjen Bimmas Islam di Kemenag, dan proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah.
(lil)