KPK periksa 5 orang saksi
Selasa, 28 Agustus 2012 - 10:30 WIB
KPK periksa 5 orang saksi
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan korupsi terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama (Kemenag). Hari ini, KPK dijadwalkan akan memeriksa Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairunnisa sebagai saksi untuk Zulkarnaen Djabar (ZD), dan Dendy Prasetya (DP).
"Benar, yang bersangkutan (Chairunnisa) diperiksa sebagai saksi dari kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Selain akan memeriksa Chairunnisa, penyidik KPK juga dijadwalkan akan memeriksa Tofan dari PT Cahaya Gunung Mas, Rizky Moelyoputro, dari PT Anugerah Binuang Sejahtera, Mudianingsih dari PT Macanan, serta Kabag Set Banggar DPR Nurul Fauziah. Keempat orang tersebut rencananya juga akan memberikan kesaksian untuk tersangka ZD, dan DP.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin 27 Agustus 2012 kemarin, KPK juga memeriksa tiga orang pejabat Kemenag sebagai saksi atas ZD dan DP. Tiga orang itu adalah, Kasubdit Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kemenag Mashuri, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Abdul Karim, dan Karo Perencanaan Kemenag Syamsudin.
Kasus ini sendiri telah menyeret anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, dan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia Dendy Prasetya sebagai tersangka. Keduanya diduga sama-sama terlibat dalam kasus korupsi di Kemenag.
Diketahui, nilai anggaran dalam proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah sekira Rp31 miliar, dan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran sekira Rp20 miliar. Sedangkan ZD dan DP diduga menerima suap sekira Rp4 miliar terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Diitjen Bimmas Islam di Kemenag, dan proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah.
"Benar, yang bersangkutan (Chairunnisa) diperiksa sebagai saksi dari kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pengurusan anggaran Kementerian Agama," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di Jakarta, Selasa (28/8/2012).
Selain akan memeriksa Chairunnisa, penyidik KPK juga dijadwalkan akan memeriksa Tofan dari PT Cahaya Gunung Mas, Rizky Moelyoputro, dari PT Anugerah Binuang Sejahtera, Mudianingsih dari PT Macanan, serta Kabag Set Banggar DPR Nurul Fauziah. Keempat orang tersebut rencananya juga akan memberikan kesaksian untuk tersangka ZD, dan DP.
Diberitakan sebelumnya, pada Senin 27 Agustus 2012 kemarin, KPK juga memeriksa tiga orang pejabat Kemenag sebagai saksi atas ZD dan DP. Tiga orang itu adalah, Kasubdit Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA Kemenag Mashuri, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag Abdul Karim, dan Karo Perencanaan Kemenag Syamsudin.
Kasus ini sendiri telah menyeret anggota Komisi VIII DPR Zulkarnaen Djabar, dan Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia Dendy Prasetya sebagai tersangka. Keduanya diduga sama-sama terlibat dalam kasus korupsi di Kemenag.
Diketahui, nilai anggaran dalam proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah sekira Rp31 miliar, dan nilai anggaran untuk pengadaan Alquran sekira Rp20 miliar. Sedangkan ZD dan DP diduga menerima suap sekira Rp4 miliar terkait pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran di Diitjen Bimmas Islam di Kemenag, dan proyek pengadaan komputer di Madrasah Tsanawiyah.
(lil)