Polda mengusut laporan OC Kaligis

Selasa, 28 Agustus 2012 - 08:41 WIB
Polda mengusut laporan...
Polda mengusut laporan OC Kaligis
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya terus mengusut laporan dugaan penghinaan terhadap profesi advokat yang diduga dilakukan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana.

Penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya segera memanggil advokat senior Otto Cornelis Kaligis sebagai pelapor penghinaan terhadap profesi advokat. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto menegaskan, pihaknya telah melayangkan panggilan kepada pelapor yang akan diperiksa minggu ini.

“Dari situ akan dikembangkan apakah ada saksi-saksi lain,” katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin 27 Agustus 2012.

Selain Otto, atau yang biasa dipanggil OC Kaligis, penyidik juga berencana memanggil saksi ahli bahasa untuk memperjelas apakah kata-kata yang dituliskan terlapor dalam akun twitter pribadinya merupakan penghinaan atau tidak. Sejauh ini bukti yang diperoleh penyidik antara lain print pernyataan terlapor di twitter dan keterangan pelapor.

Seperti diketahui, pengacara kondang OC Kaligis melaporkan Denny Indrayana ke SPK Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan dan kejahatan melalui ITE.

OC Kaligis keberatan atas tulisan terlapor dalam twitter-nya yang berisi: 'Advokat korup adalah koruptor itu sendiri, yang membela membabi buta tanpa malu menerima bayaran uang hasil korupsi, sama saja seperti koruptor'.

Sementara itu, Denny Indrayana kemarin meminta maaf kepada advokat. Denny menyesalkan pernyataan dirinya di twitter terkait ada oknum advokat yang 'maju tak gentar membela yang bayar' telah menimbulkan kesalahpahaman terutama di kalangan profesi advokat.

Menurutnya, beberapa advokat bersih yang tidak membaca utuh twitter dan penjelasannya menduga dirinya mengkritik profesi advokat secara keseluruhan. Dia menegaskan, dirinya menghormati profesi advokat.

“Sama sekali tidak ada niat menghina profesi yang sangat mulia tersebut. Kepada seluruh profesi advokat dan advokat-advokat bersih, saya meminta maaf atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman tersebut,” kata Denny.
(lil)
Berita Terkait
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Bareskrim Tetapkan Advokat...
Bareskrim Tetapkan Advokat Razman Arif Nasution Tersangka Pencemaran Nama Baik
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
Diduga Cemarkan Nama...
Diduga Cemarkan Nama Baik, Kader PAN Bekasi Laporkan Koleganya
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Incar 7 Pelanggaran,...
Incar 7 Pelanggaran, Polda Metro Gelar Operasi 2 Pekan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved