Hakim lain akan diperiksa

Selasa, 28 Agustus 2012 - 08:25 WIB
Hakim lain akan diperiksa
Hakim lain akan diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa sejumlah hakim Pengadilan Tipikor Semarang, termasuk dua kolega hakim Kartini Juliana Mandalena Marpaung, Lilik Nuraini dan Asmadinata. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengembangan kasus tersebut.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, penyidik KPK tengah mempersiapkan proses pelaksanaan pemeriksaan terhadap hakim-hakim di Pengadilan Tipikor Semarang tersebut. Namun, dia belum dapat memastikan kapan pemeriksaan akan berlangsung.

“Kemungkinan memeriksa majelis hakim sebagai saksi,” kata Johan di Kantor KPK, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2012.

Sekadar diketahui, Jumat, 17 Agustus 2012 lalu, KPK menangkap hakim ad hoc Tipikor Semarang Kartini Juliana Marpaung, dan hakim ad hoc di Pontianak Heru Kisbandono. KPK juga menciduk Sri Dartutik, pengusaha yang menyuap mereka. Suap untuk kedua hakim itu diduga mengatur putusan perkara korupsi yang melibatkan Ketua DPRD Grobogan, Jateng, M Yaeni, yang perkaranya akan diputus 27 Agustus 2012.

Kartini satu dari lima majelis hakim yang mengadili perkara ini. Saat memberikan keterangannya kemarin, Johan juga mengakui penyidik memeriksa tiga saksi terkait kasus suap pengurusan kasus korupsi di Pengadilan Negeri Semarang yang melibatkan hakim Kartini.

Dua di antaranya yakni Ketua DPRD Grobogan, Muhammad Yaeni dan Suyatmo dari pihak swasta yang diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Kartini Marpaung. "Para saksi diperiksa di Kejati Semarang. Suyatmo dan Muhamad Yaeni sebagai saksi,” paparnya.

Kuasa hukum Kartini, Sahala Siahaan, berpendapat, pemeriksaan yang dilakukan KPK terhadap hakim-hakim lain termasuk hakim ad hoc Lilik Nuraini dan Asmadinata tidak relevan dengan kasus yang menjerat kliennya. Hakim dalam pelaksanaan tugasnya bersifat mandiri dalam segala putusan dan tidak dalam tekanan.

Apalagi putusan hakim bersifat kolektif. Pakar hukum pidana dari UI Ganjar Laksamana menyatakan, pemeriksaan terhadap para hakim memang seharusnya dilakukan. Seandainya KPK menduga ada keterlibatan hakim anggota lain.
(lil)
Berita Terkait
Parah, 2 Oknum Hakim...
Parah, 2 Oknum Hakim PN Rangkasbitung Ditangkap saat Pesta Sabu
MKH Pecat Hakim Penerima...
MKH Pecat Hakim Penerima Suap Kepengurusan Perkara Dede Suryaman
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, 3 Hakim yang Menyidangkan Ronald Tannur Jadi Tersangka
Janjikan Bantu 11 Perkara,...
Janjikan Bantu 11 Perkara, Hakim Ad Hoc PHI Medan Diberhentikan Tidak Hormat
Menyedihkan, Hakim Paling...
Menyedihkan, Hakim Paling Banyak Terjerat Kasus Korupsi
Dieksekusi ke Lapas...
Dieksekusi ke Lapas Surabaya, Mantan Hakim Itong Masuk Sel Isolasi
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
6 Pebulu Tangkis Indonesia...
6 Pebulu Tangkis Indonesia Hengkang Bela Negara Lain
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved